Berita Lampung

Limbah Hitam Menyerupai Aspal Kembali Cemari Laut Ketang Lampung Selatan

Limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Ketang Lampung Selatan, Lampung tepatnya di Pantai Kedu Warna.

Screenshot
Limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Ketang, tepatnya di Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Ketang Lampung Selatan, Lampung.

Limbah hitam menyerupai aspal cemari Laut Ketang, tepatnya di Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Limbah hitam menyerupai aspal itu kembali cemari pantai di pesisir Lampung Selatan.

Pengelola wisata menyebut pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun.

Pencemaran limbah hitam itu diunggah oleh akun Instagram @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig pada Senin (21/8/2023).

Dalam video tersebut terlihat limbah hitam yang telah menggumpal di sepanjang pantai.

"Penampakan limbah teraspal, seperti biasa, tahunan, datang dan datang lagi, perlu jadi sorotan," kata perekam video.

"Sangat menggangu sekali untuk pariwisata dan kehidupan di laut," terusnya.

Disebutkan limbah aspal itu mencemari sepanjang garis pantai di lokasi wisata Pantai Kedu Warna yang berada di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengelola Pantai Kedu Warna Sendi Arta membenarkan limbah hitam itu baru diketahui telah mencemari pantai pada Senin (21/8/2023) pagi.

"Benar, Mas. Kemarin pagi, di sepanjang pantai," kata Sendi saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).

Dia mengatakan tekstur limbah itu sama seperti limbah yang pernah mencemari pantai itu pada tahun 2022 lalu.

"Yang di pantai karena sudah bercampur pasir jadi menggumpal, kalau dipegang terasa lengket," kata Sendi.

Karena sebaran limbah itu terjadi di sepanjang pantai wisata itu, pengelola pun membersihkan secara manual dengan cara diangkut menggunakan lori.

"Mungkin ada lima tumpukan tadi pakai lori dibersihkan," ujar Sendi.

Dia menambahkan pihaknya berharap pemerintah peduli dan bisa mengungkap pelaku pencemaran itu.

Sebab, pencemaran selalu terjadi setiap tahun.

"Kalau dirata-rata setiap pertengahan tahun, datangnya dari arah laut," kata dia.

Untuk diketahui, limbah hitam yang sama pernah tersebar hampir di seluruh pesisir Lampung mulai dari pantai timur hingga pesisir barat.

Hingga saat ini, pemeritah setempat maupun pemerintah provinsi belum sama sekali mempublikasikan pelaku pencemaran tersebut.

Pencemaran pesisir ini diketahui sejak tahun 2020 lalu hingga terakhir pada Juli 2022.

Tercatat, sebanyak empat kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung.

Dari catatan Walhi Lampung, pada tahun 2020 terjadi di perairan Lampung Timur.

Kemudian pada tahun 2021 pencemaran terjadi di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran dan Pesisir Barat.

Pada Maret tahun 2022, terjadi pencemaran di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur (Juli).

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved