Berita Lampung

Polda Lampung Periksa 30 Saksi Pasca Kematian Siswa SPN Kemiling  

Polda Lampung telah memeriksa 30 saksi pasca kematian APT, siswa SPN Kemiling.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dan tim dokter RS Bhayangkara menggelar konferensi pers terkait siswa Diktuba SPN Kemiling yang meninggal dunia, Rabu (16/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung telah memeriksa 30 saksi pasca kematian APT, siswa SPN Kemiling.

"Kami sampai saat ini telah memeriksa 30 saksi dalam perkara kematian SPN Kemiling," kata Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik, Selasa (22/8).

Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Saksi yang telah diperiksa, menurutnya, merupakan pihak yang dianggap telah mengetahui, dan berada di lokasi saat kejadian.

"Kami juga telah membentuk tim khusus dengan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi sebagai ketua," kata Kombes Pol Umi.

Ia mengatakan, pihaknya dalam penyelidikan belum menemukan ada unsur penganiayaan. "Kami belum menemukan ada indikasi penganiayaan kepada korban tersebut," kata Kombes Pol Umi.

Sementara itu, paman korban APT mengatakan, pihaknya sebagai keluarga merasa terpukul dengan kejadian tersebut.

"Ketika dalam pembuktian APT meninggal karena penganiayaan, kami akan menuntut mereka yang terlibat," kata Rahmat.

Pihak keluarga juga meminta pelakunya segera diproses secara hukum.

"Kami akan melaporkan ke kepolisian, dan kami sudah mengirim ke Polda Lampung," kata Rahmat.

Ia mengaku ketika keluarga melihat secara langsung mereka menganggap kematian tersebut tidak wajar. "Waktu dilihat APT meninggal bukan karena terjatuh tapi karena penganiayaan berat," kata Rahmat.

Ifon, ayah dari APT, via WhatsApp, pekan lalu mengatakan, anaknya meninggal tidak masuk akal.

"Kami bukan menolak autopsi di Lampung, tetapi kepergian anak kami ini tidak masuk akal," kata Ifon.

Ia mengatakan, sebelumnya Polda Lampung tidak melakukan autopsi, namun akhirnya keluarga besar sepakat jenazah tetap akan diautopsi.

Soal korban ada riwayat sakit sebelumnya, Ifon mengatakan, anaknya tidak mungkin lolos masuk polisi bila punya riwayat sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved