Berita Lampung
Pertalite 'Disulap' Jadi Pertamax, Polda Lampung Amankan 8 Ton BBM Oplosan
Modusnya, BBM jenis Pertalite disulap menjadi Pertamax. Pertalite tersebut dicampur dengan menggunakan serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polda Lampung menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dari lokasi, polisi menyita 8 ton BBM oplosan, 220 jeriken, dan serta 1 dus berisi pewarna kimia.
Polda Lampung juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dan satu unit motor Honda Mega Pro.
Polisi turut menangkap pemilik dan operator gudang pengoplos BBM tersebut.
Tim Ditreskrimsus Polda Lampung diwakili Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung mengatakan, dua orang yang diamankan berinisial W dan JP.
Keduanya belum ditetapkan tersangka.
"Tersangka belum ada, tapi sudah ada beberapa orang yang kami amankan. Tapi nanti lebih jelasnya di Polda Lampung," kata Setio.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, tim Polda Lampung tiba sekitar pukul 12.24 WIB.
Mereka datang dengan mengendarai dua unit kendaraan.
Tim kemudian langsung mengecek sebuah gudang.
Terlihat sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.
Modus
Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos BBM.
Modusnya, BBM jenis Pertalite disulap menjadi Pertamax.
Pertalite tersebut dicampur dengan menggunakan serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax.
Dari lokasi, tim Polda Lampung menyita barang bukti berupa BBM dalam 220 jeriken seberat sekitar 8 ton.
Usai dilakukan penggeledahan, polisi mengangkut barang bukti BBM oplosan menggunakan 1 unit truk lalu dibawa ke Rupbasan Bandar Lampung.
Tim ini dipimpin Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan," kata Setio.
Saat dikonfirmasi terkait tangkap tangan di lokasi, Setio menyatakan masih dalam penyelidikan.
Ia mengarahkan Tribunlampung.co.id untuk mengonfirmasi Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo.
“Mohon maaf, untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap lidik," sambung mantan Kapolsek Penengahan itu.
Setio menambahkan, penggerebekan praktik pengoplosan BBM akan dipaparkan di Polda Lampung.
"Nanti mungkin akan dijelaskan oleh pimpinan kami di Polda," ujar Setio.
Sementara Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arif Pratomo membenarkan adanya pengggerebekan gudang BBM oplosan.
"Sore. Oke nanti diinfokan, Mas," ucapnya.
Lebih lanjut, Donny mengatakan penggerebekan gudang BBM oplosan ada di wilayah Lampung Selatan.
"Penindakan di Lampung Selatan betul adanya, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo," ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin juga membenarkan adanya penggerebekan gudang BBM oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo.
Namun, Yusriandi mengaku tidak memiliki datanya.
"Gak ada, Mas," kata Yusriandi.
Yusriandi menyarankan untuk langsung menanyakan perihal itu ke Polda Lampung.
"Tanya aja sama Ditkrimsus ya," ujarnya.
Senada, Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi membenarkan adanya penggerebekan gudang BBM oplosan di wilayah hukumnya.
"Itu langsung dari polda," katanya.
Lebih lanjut Ilham mengatakan, lokasi penggerebekan gudang BBM oplosan berada di Desa Sidomulyo. "Pom Desa Sidomulyo lama. Tadi siang sekira jam 12-an," ucapnya.
Oknum SPBU
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari sumber tepercaya, sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan diduga telah melakukan pengoplosan BBM.
Menurut sumber tersebut, praktik pengoplosan BBM menggunakan bahan minyak mentah dilakukan SPBU tersebut sejak empat tahun lalu atau sekitar tahun 2019.
Aksi pengoplosan BBM tersebut dilakukan oleh beberapa oknum, mulai dari jenis Pertalite, Pertamax, dan solar.
Kecuali pada jenis biosolar yang dijual murni tanpa dioplos.
Sumber yang namanya enggan dipublikasikan ini juga membeberkan, bahwa kegiatan pengoplosan dilakukan pada siang dan malam hari, melalui tangki penampungan bawah tanah.
"BBM dioplos dengan bahan minyak mentah. Mereka mengoplos BBM dengan menggunakan mobil tangki yang langsung dimasukkan ke dalam tangki penampungan bawah tanah," kata sumber tersebut, Kamis.
"Terkadang, pengoplosan itu juga dilakukan dengan menggunakan puluhan jeriken berukuran 40 liter yang dicurahkan ke dalam tangki penampungan," ujarnya.
Praktik pengoplosan BBM itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
"Kalau gak salah, harga minyak mentah itu sekitar Rp 4.000-5.000 per liter. Jika kegiatan pengoplosan BBM itu dilakukan sejak tahun 2019, kemungkinan besar keuntungan mereka sudah mencapai kisaran puluhan miliar rupiah," ujarnya.
Ia juga memastikan, hal tersebut bukan hanya sebatas dugaan ngawur tanpa dasar dan landasan bukti.
Bahkan, ia memiliki soft file video kegiatan pengoplosan BBM di SPBU tersebut sejak tahun 2019.
Sayangnya, saat media hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pengoplosan BBM, pengawas SPBU tidak berada di tempat.
"Saya berharap pihak Pertamina dapat melakukan tindakan atas dugaan kejahatan pengoplosan yang dilakukan oleh SPBU ini," ucapnya.
Untuk diketahui, sanksi hukum untuk pengoplosan dan pemalsuan BBM diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Pada Pasal 55 juga disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
BPH Migas Sudah Turun
Tim Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) Jakarta dikabarkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 24.354.124 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (22/8/2023).
Hal ini diungkapkan sumber tepercaya yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurut dia, tim BPH Migas Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 24.354.124 karena diduga melakukan pengoplosan BBM sejak 2019.
Tim BPH Migas datang pukul 17.30 WIB, mengendarai dua unit mobil Toyota Innova BE 1939 YB dan B 1828 DKP.
Sekitar pukul 20.21 WIB, tim BPH Migas buru-buru keluar dari kantor SPBU Sidomulyo lalu pergi tanpa mau memberikan keterangan.
Sementara perwakilan pengelola SPBU Sidomulyo tidak bersedia memberi keterangan.
Ketika akan dimintai konfirmasinya, perwakilan SPBU langsung pergi.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polda-lampung-ungkap-oplos-pertelite-di-lampung-selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.