Berita Terkini Nasional

ICW Sebut Kini Ada 15 Mantan Napi Korupsi Maju Pemilu 2024, Satu Kasusnya di Lampung

Bertambah 3, ini data 15 mantan napi korupsi yang maju jadi bacaleg menurut data ICW.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
ICW perbaharui data mantan napi korupsi yang maju jadi bacaleg Pemilu 2024 yang kini jadi 15 orang 

"Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK, khususnya pada korupsi sektor politik ini," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Firli menegaskan, jajarannya akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dia menyebut, KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. 

KPK, sambung Firli, akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab, menunda keadilan adalah ketidakadilan," tegas dia.

Firli menambahkan, KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadi korupsi. Proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Unsur pertama, penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta harus terlaksana secara jujur dan berintegritas. 

Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, Firli mengungkapkan, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya, KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas.

Salah satunya dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline 'Hajar Serangan Fajar' untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic atau politik uang.

"Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti," ujar Firli.

Adapun KPK saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang menjerat salah calon legislatif dari Partai Perindo, yakni Stefanus Roy Rening.

Dia batal nyaleg usai ditahan atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved