Berita Terkini Nasional

ICW Sebut Kini Ada 15 Mantan Napi Korupsi Maju Pemilu 2024, Satu Kasusnya di Lampung

Bertambah 3, ini data 15 mantan napi korupsi yang maju jadi bacaleg menurut data ICW.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
ICW perbaharui data mantan napi korupsi yang maju jadi bacaleg Pemilu 2024 yang kini jadi 15 orang 

KPK menduga Roy merintangi penyidikan kasus tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja.

Salah satunya, dia meminta saksi dalam kasus itu agar tidak hadir dan sengaja membangun opini terkait dugaan yang menjerat kliennya.

Kemudian, Roy diduga memerintahkan orang lain yang menjadi saksi pada kasus Lukas Enembe untuk membuat testimoni tidak benar.

Tujuannya, untuk membangun opini publik agar sangkaan yang ditujukan KPK terhadap Lukas dinarasikan sebagai kekeliruan.

Selain itu, Roy juga diduga menyarankan dan mempengaruhi saksi lain agar tidak mengembalikan uang atas dugaan hasil korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

Atas saran dan pengaruh Roy tersebut, pihak-pihak yang dipanggil KPK secara patut dan sah menurut hukum sebagai saksi menjadi tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, tindakan Roy juga membuat proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terhambat.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved