Berita Terkini Nasional

Sosok Arist Merdeka Sirait, Jadi Aktivis Pembela Anak sejak 1980-an

Kecintaannya kepada anak–anak Indonesia mendorong Arist Merdeka Sirait untuk mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia.

Istimewa
Arist Merdeka Sirait, jadi aktivis pembela anak sejak 1980-an. 

Kecintaannya kepada anak–anak Indonesia mendorong Arist untuk mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia pada tahun 1987 untuk memberikan pendidikan yang setara buruh anak buruh yang berusia di bawah tahun agar bisa mendapatkan Pendidikan layaknya masyarakat lain.

Selama belasan tahun menjabat sebagai Komnas PA, sejumlah kasus yang berhubungan dengan perlindungan anak telah berhasil ditangani oleh Arist.

Berikut deretan kasus fenomenal yang pernah ditangani Arist Merdeka Sirait :

Kasus Angeline

Kasus Angeline, anak usia 8 tahun yang hilang sejak Mei 2015 yang kemudian ditemukan dalam keadaan tewas dan dikubur di rumah ibu angkatnya, Margareth sempat menjadi sorotan publik.

Saat mengawal kasus ini Ariest mengungkap bahwa pihaknya kerap mendapatkan kecaman. Seperti penasihat hukum Margriet yang secara blak-blakan menyudutkan Arist dan lembaganya di media agar tidak lagi mengurus kasus Angeline.

Tak hanya itu Arist juga mendapatkan sejumlah terror mulai dari mobil dikejar, ban digembosi, hingga yang terparah kantor Komnas PA dibakar.

Arist menduga kantornya terbakar bukan karena kecelakaan. Lantaran saksi mata mendengar suara ledakan atau petasan di atap sebelum api muncul.

Kendati mendapat banyak kecaman, Arist dan tim tidak gentar mengawal kasus pembunuhan Angeline

Kasus remaja 15 tahun membunuh bocah 5 tahun

Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, pernah dihebohkan oleh kasus anak remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun.

Kasus ini mendapat sorotan dari Komnas PA lantaran pembunuhan ini tergolong sadis karena pelaku melakukan aksinya secara sadar.

Menurut informasi yang telah ditayangkan sebelumnya pelaku membunuh korban yang sedang bermain ke rumahnya dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi, dicekik, dan kemudian dimasukkan ke dalam lemari di kamarnya.

Meski tindakan tersebut salah dimata hukum namun Arist tetap mengawal kasus tersebut ia bahkan turut memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian agar tak salah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan remaja itu.

Kasus Galasky

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved