Berita Lampung

29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat hingga Agustus 2023

DP3AKB Pemkab Pesisir Barat mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak periode Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 29 kasus.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi - Kantor DP3AKB Pesisir Barat. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Pesisir Barat ada 29 kasus hingga Agustus. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pesisir Barat mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak periode Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 29 kasus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur’aini mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut didominasi kasus kekerasan seksual.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak priode Januari sampai Agustus 2023 ada 29 kasus," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, jumlah kasus yang terdata tersebut hanyalah kasus yang mencuat kepermukaan saja.

Sebab bukan tidak mungkin kata dia, masih banyak kasus yang belum terungkap.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak korban yang takut untuk melapor atau bersuara.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak ini memang seperti gunung es yang terdata hanya yang nampak saja," ucapnya.

"Jadi bukan tidak mungkin banyak kasus yang belum terungkap dikarenakan korban takut untuk bercerita," sambungnya.

Nur Aini kemudian merinci kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi pada 2023 tersebut .

Untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur ada 11 kasus yang terjadi.

Kasus selanjutnya, anak berhadapan dengan hukum (ABH) ada sembilan kasus dan kasus pelecehan seksual ada delapan kasus.

Lalu, kasus kekerasan dalam rumah tangga ada satu kasus.

"Dari 29 kasus ini enam kasus terjadi pada bulan Agustus," bebernya.

Dikatakannya, sebagian besar pelaku kasus kekerasan perempuan dan itu justru datang dari orang-orang terdekat korban.

Sehingga, korban merasa takut untuk melapor karena takut terancam oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved