Berita Lampung

29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat hingga Agustus 2023

DP3AKB Pemkab Pesisir Barat mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak periode Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 29 kasus.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi - Kantor DP3AKB Pesisir Barat. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Pesisir Barat ada 29 kasus hingga Agustus. 

Selain itu, korban juga merasa malu untuk bercerita karena mengganggap hal tersebut sebagai aib.

Lanjutnya, diantara penyebab kasus tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan orang tua.

Kemudian bisa juga disebabkan karena pergaulan, pengaruh lingkungan dan faktor ekonomi.

Untuk itu ia mengajak semua pihak agar ikut berperan dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tersebut.

Terutama orang tua dan lembaga pendidikan harus harus memberikan perhatian dan pendidikan tentang pengamanan tentang seks, jika terdapat kasus serupa harus segera dilaporkan.

"Peran orang tua, lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa terulang kembali,"tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved