Berita Lampung

Dirut BPJS Kesehatan Klaim Tak Punya Utang Lagi ke RS

Rumah sakit di Provinsi Lampung pun diminta segera melaporkan bila terdapat utang BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/Pramdia Arhando
Ilustrasi. BPJS Kesehatan mengklaim sudah tidak ada utang lagi ke rumah sakit, termasuk di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengklaim pihaknya sudah tidak ada utang lagi ke rumah sakit, termasuk di Provinsi Lampung.

Ali menyebut, sisa utang BPJS Kesehatan saat ini hanya yang sedang dalam proses klaim.

Rumah sakit di Provinsi Lampung pun diminta segera melaporkan bila terdapat utang BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan.

"Misal RSUD Abdul Moeloek dan RS lainnya, ada utang dari BPJS Kesehatan yang belum dibayar, segera lapor, nanti akan diselesaikan," kata Ali di Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).

Menurut Ali, bebas utangnya BPJS Kesehatan kepada rumah sakit adalah seiring dengan tren peserta BPJS yang terus meningkat.

Saat ini, dalam sekup nasional, kata Ali, sebesar 94,14 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jumlah itu setara dengan 261 juta penduduk.

Sementara untuk di Lampung, ada 8.527.908 peserta BPJS kesehatan.

Jumlah itu naik dibanding tahun 2022 yang jumlah peserta JKN tercatat sebesar 248.771.083 jiwa dengan total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun.

"Sejak didirikan (BPJS Kesehatan) selalu defisit, saat ini sudah positif. Karena sudah positif, kita beri uang muka ke RS. Kami deklarasikan tidak ada utang di RS," tutur Ali.

Ia bilang, tidak adanya utang tersebut dijanjikan akan pula berpengaruh terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

Saat punya utang dahulu, ia membenarkan layanan peserta BPJS Kesehatan tidak maksimal.

"Dulu bahkan peserta BPJS Kesehatan bisa antre hingga enam jam saat berobat, sekarang dijamin tidak lagi, semua layanan akan cepat," imbuhnya.

Selain peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan, Ali juga mengatakan ada peningkatan jumlah mitra BPJS Kesehatan.

Pada 2022 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved