Berita Lampung

Anjing Gigit Bocah di Tanggamus Positif Rabies

Robbi Zidni, Kabid Keswan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus, mengatakan, hasil pemeriksaan menyatakan anjing liar tersebut positif rabies.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Disbunak Tanggamus
Disbunak Tanggamus dan PDHI Lampung sosialisasi rabies di Kecamatan Semaka, Tanggamus. 

"Jangan berinteraksi, apalagi mengganggu aniing liar yang bukan miliknya," jelas dia.

Jika digigit anjing, masyarakat harus langsung mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10 menit.

Karena dengan mencuci luka bekas gigitan dapat menurunkan risiko penularan rabies hingga 80 persen.

Setelah itu, masyarakat diwajibkan menerima vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) di puskesmas terdekat.

"Jangan lupa untuk melaporkan ke petugas yang berwenang supaya hewan yang menggigit itu bisa ditangkap untuk diperiksa ada atau tidaknya indikasi rabies," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga bocah asal Kecamatan Semaka, Tanggamus digigit anjing liar beberapa waktu lalu.

Salah satu bocah yang digigit anjing liar bernama Zerina Aqilla, asal Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka.

Akibat gigitan anjing liar itu, Zerina mengalami luka di bagian wajah.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved