Berita Lampung
Takhi Batin Asal Lampung Barat Resmi Ditetapkan sebagai WBTBI
Tradisi kesenian asal Lampung Barat, Lampung bernama Takhi Batin resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Tradisi kesenian asal Lampung Barat, Lampung yang bernama Takhi Batin resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Penetapan Takhi Batin Lampung Barat sebagai WBTBI itu dilakukan langsung oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, di ruang sidang Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Kamis (31/8/2023) malam.
Dengan sudah dilakukannya penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI ini, tentunya Pemkab Lampung Barat beserta seluruh masyarakat Lampung Barat merasa bangga.
Kabid Kebudayaan pada Disdikbud Pemkab Lampung Barat, Riyadi Andrianto mengatakan, penetapan itu bisa menjadi penyokong yang baik untuk kebudayaan Lampung Barat.
“Tentunya momen ini bisa menjadi salah satu tonggak penting untuk melindungi dan menghargai kekayaan yang kita punya,” ujar dia, Jumat (1/8/2023).
“Termasuk warisan budaya yang kita miliki, yang berasal dari masyarakat Sai Batin yang tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak, Bumi Asal Para Sai Batin,” terusnya.
Riyadi menjelaskan, Takhi Batin merupakan suatu tarian khas yang dimiliki oleh kabupaten yang berjuluk Negeri di Atas Awan ini.
Takhi Batin diciptakan Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII Sai Batin Marga Liwa berkedudukan di Negeri Agung tepatnya di Pekon Way Empulau Ulu Muhammad Harya Ramdhoni sekitar tahun 1950.
“Tarian ini diciptakan sebagai bentuk penghargaan penyambutan untuk tamu-tamu yang agung dan penting,” jelasnya.
“Maka dari itu, Takhi Batin ini diadakan pada setiap kegiatan besar untuk menyambut tamu agung dan tamu penting tersebut,” tambahnya.
Terakhir dirinya berharap, penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI ini bisa membuat seluruh masyarakat di Lampung Barat peduli akan kebudayaan yang ada.
Sebab menurutnya, sudah menjadi tugas bersama untuk melestarikan serta mewariskan kebudayaan yang dimiliki Lampung Barat.
"Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB,” ucapnya.
“Tetapi menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Takhi Batin ditetapkan sebagai WBTBI bersama dengan tujuh warisan budaya lainnya yang berasal dari Provinsi Lampung.
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.