Berita Lampung
DLH: Warga Metro Lampung Banyak yang Belum Berlangganan Retribusi Sampah
DLH Pemkot Metro, Lampung, mengaku masih banyak warganya yang belum berlangganan retribusi pelayanan sampah. Mereka melakukannya mandiri.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Metro, Lampung, mengaku masih banyak warganya yang belum berlangganan retribusi pelayanan sampah.
Kepala DLH Pemkot Metro, Lampung, Ardah menyebut banyak warganya yang memilih untuk membuang sampah rumah tangga secara mandiri.
"Banyak yang merasa volume sampahnya tidak terlalu banyak, sehingga mereka mengangkut sampah mereka sendiri ke tempat-tempat yang sudah kita sediakan (tidak berlangganan)," kata dia, Selasa (5/9/2023).
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membuang sampah di tempatnya atau bisa ikut berlangganan dengan kita (DLH) agar bisa kita layani," tambahnya.
Disinggung terkait rendahnya angka wajib retribusi sampah di Metro, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengkinian data.
"Kita dari DLH sudah melakukan persiapan untuk pendataan wajib retribusi sampah," ujarnya.
Pihaknya akan menurunkan tim pendataan yang bertugas untuk mengecek kembali data wajib retribusi sampah serta penambahan potensi wajib retribusi sampah.
"Kami akan bentuk tim pendataan dan kita melibatkan petugas armada kita, kita akan data semua terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar atau belum," bebernya.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar realisasi capaian dari retribusi sampah di 2023 dapat segera terwujud
"Karena itu harus kita lakukan untuk mencapai target retribusi," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Lampung, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengoptimalisasikan jumlah wajib retribusi sampah.
"Jadi saya tadi sudah sampaikan kepada DLH bahwa Kota Metro ini perlu meningkatkan retribusi sampah melalui optimalisasi jumlah rumah di Kota Metro," kata Ketua Komisi II DPRD Metro, Subhan.
Ia menjelaskan, saat ini baru ada sekitar 4000 rumah yang terdata oleh DLH sebagai wajib retribusi sampah.
Sementara, untuk jumlah kartu keluarga (KK) di Kota Metro ada sekitar 50 ribu.
"Itu kan masih jauh sekali perbandingannya, tidak sampai sepuluh persen," jelasnya.
Polsek Wonosobo Tanggamus Tangkap Tersangka Penadah HP Hasil Curian |
![]() |
---|
Nasabah Bank Lampung Raih Uang Tunai Rp100 Juta Undian Simpeda Nasional |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Udara dengan Uji Emisi Berkala |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Polisi Korban Tenggelam di Pantai Goa Matu Pesisir Barat |
![]() |
---|
DPO Curat di Kandang Ayam Warga Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.