Berita Lampung
Realisasi PBB Metro Capai Rp 1,3 Miliar Dari Target Rp 7 Miliar
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Metro Lampung mencapai Rp 1,3 miliar usai dibagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Metro Lampung mencapai Rp 1,3 miliar usai dibagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Metro, Lampung, Mirza Martha Hidayat mengatakan hingga Agustus 2023, Rp 1,3 miliar itu belum termasuk tunggakan PBB tahun sebelumnya.
"Agustus 2023 lalu itu realisasi kurang lebih 1,6 miliar secara total, Namun kalau kita telisik ke dalam ternyata dari Rp 1,6 miliar itu ada Rp 300 juta itu yang tunggakan di tahun 2022 dan lain lain," ujarnya, Minggu (10/9/2023).
Capaian itu, lanjut Mirza, terjadi sejak sebulan SPPT diluncurkan.
"Kalau kita lihat secara murni saja itu baru ada Rp 1,3 miliar yang terealisasi sebulan sejak diluncurkan SPPT," bebernya.
Pihaknya berharap, di sisa beberapa bulan di tahun 2023 ini, realisasi PBB bisa tercapai.
"Dengan sisa waktu 4 bulan, bagus apabila bisa melebihi tahun lalu atau paling tidak tercapai seperti tahun lalu lah," tuturnya.
"Tahun lalu Rp 4,1 miliar plus tunggakan, murninya sekitar Rp 3,8 miliar," tambahnya.
Untuk tahun 2023 ini, ia mengatakan target realisasi PBB di Metro sebesar Rp 7 miliar.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih membuka bagi wajib pajak yang merasa keberatan dengan jumlah pajaknya.
"Kami juga masih membuka kepada wajib pajak yang merasa keberatan untuk mengajukan pengurangan tambahan," ucapnya.
Menurutnya, masih ada beberapa wajib pajak yang dinilai keberatan dengan nominal pajak yang dibebankan.
"Jadi kalo tahun lalu kami sinyalir keberatan dengan nilainya, tapi enggan mengajukan pengurangan tambahan, kami berharap tidak ada yang enggan lagi," tukasnya.
"Kalo memang masih mau pengurangan lagi itu silahkan ajukan lagi, persyaratannya masih sama seperti tahun lalu," imbuhnya.
Keberatan itu bisa dilakukan melalui Kelurahan atau langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Yang ingin mengajukan keberatan bisa ke kelurahan, atau bisa ke kami langsung," kata Mirza.
"Kami menyarankan langsung saja ke kantor, sekarang PBB itu buka pelayanannya di MPP lantai 2," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.