Berita Lampung

Dinas DP3AKB Pesisir Barat Pastikan Dampingi Anak Korban Asusila hingga Pengadilan

Pemkab Pesisir Barat melalui DP3AKB pastikan terus mendampingi AA (7) korban tindakan asusila di Kecamatan Pesisir Selatan hingga ke pengadilan.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kepala Dinas DP3AKB dr Budi Wiyono. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pastikan terus mendampingi AA (7) korban tindakan asusila anak di bawah umur di Kecamatan Pesisir Selatan hingga ke pengadilan.

Kepala Dinas DP3AKB Pemkab Pesisir Barat, dr Budi Wiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sebelum kasus asusila anak di bawah umur ini mencuat.

"Untuk pendampingan terhadap korban dari awal sudah kita lakukan," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Ia juga memastikan pihaknya akan mendampingi korban untuk memperjuangkan haknya hingga ke pengadilan.

Dijelaskannya, pasca kejadian, korban sempat mengalami pendarahan hingga harus dirawat di Rumah Sakit Liwa Lampung Barat.

Namun, saat itu korban belum menceritakan kejadian yang sebenarnya.

"Setelah ditemui pada tanggal 21 Agustus korban baru mau bercerita," bebernya.

"Tapi waktu itu pelakunya masih simpang siur," sambungnya.

Dikarenakan belum ada kejelasan siapa pelakunya, pihak Polres Pesisir Barat meminta agar korban dilakukan asesmen psikologis.

Kemudian, korban pun diantarkan ke Bandar Lampung untuk dilakukan asismen psikologi klinis.

"Akhirnya pelaku berinisial BR berhasil ditangkap di Pekon Singing pada Sabtu (9/9/2023) kemarin," kata dia.

Menurutnya, saat ini kondisi psikologis korban sudah berangsur membaik.

Bahkan korban sudah berani untuk kembali ke sekolah.

"Awalnya korban ini gk mau ketemu siapa-siapa, setelah kita lakukan pendapingan Alhamdulillah saat ini korban mulai perlahan sembuh," ujarnya.

Kendati kondisi korban sudah membaik kata dia, namun pihaknya akan tetap melakukan monitoring atau pemantauan melalui guru dan orang tua korban.

Termasuk mendampingi korban secara hukum untuk memperoleh keadilan.

"Pekan depan akan kita monitoring lagi dan untuk pendampingan lainnya akan terus kita lakukan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved