Berita Lampung

DP3AKB Pesisir Barat Imbau Peratin Sosialisasikan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AKB Pemkab Pesisir Barat mengimbau Peratin ikut mensosialisasikan hukum kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kepala Dinas DP3AKB dr Budi Wiyono. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pesisir Barat mengimbau Peratin (Kepala Desa) ikut mensosialisasikan hukum kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas DP3AKB Pemkab Pesisir Barat, dr Budi Wiyono menyusul adanya kasus Asusila yang menimpa bocah SD berumur tujuh tahun di Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung.

Menurutnya, kesadaran masyarakat tentang hukum kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan.

Hal tersebut guna melindungi perempuan dan anak agar kedepan kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kesadaran masyarakat terkait hukum harus ditingkatkan, artinya semua pihak harus terlibat untuk melindungi anak-anak," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Selain Peratin, peran Babinkamtibmas dan Babinsa sangat dibutuhkan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sama-sama meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Kami imbau kepada Peratin, Babinkamtibmas dan Babinsa kalau ada pertemuan dengan masyarakat agar bisa mensosialisasikan tentang hukum perlindungan anak dan perempuan," ucapnya.

"Misalnya memberikan pemahaman apasaja yang masuk dalam katagori pelecehan dan bagaimana hukumnya, karena mungkin banyak masyarakat yang tidak tau kalau memegang bokong anak itu bagian dari pelecehan," sambungnya.

Dikatakannya, terkait kasus AA (7) korban asusila di bawah umur di Kecamatan Pesisir Selatan peran orang tuanya sudah cukup baik.

Sebab, korban sendiri selalu diantar dan dijemput langsung oleh orang tua pada saat mengaji.

Tetapi, kejadian itu katanya, menjelang magrib waktu masyarakat sedang renggang.

Artinya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan tidak bisa hanya dari orang tua saja, tetapi peran lingkungan juga harus ditingkatkan.

"Guru juga harus meningkatkan kewaspadaan, misalnya pada saat jam pelajaran dilihat anaknya tidak ada harus di cari," imbuhnya.

Lanjutnya, para pelaku tindak kejahatan selalu mencari selah untuk melancarkan aksinya saat warga sedang lengah.

Kurangnya pemahaman tentang agama dan hukum yang berlaku membuat para pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved