Kasus Narkoba di Bandar Lampung
30 Kg Sabu di Lampung Diduga Libatkan Jaringan Internasional
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, barang haram tersebut memang dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sita 30 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap dua kurir sabu asal Aceh.
Polisi juga menyita 30 kg sabu dari kedua kurir tersebut.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menangkap dua kurir tersebut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.
"Adapun dua pelaku tersebut berinisial Mn (23) dan Ms (36). Kami tangkap saat para pelaku ini mau menyeberang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal saat tim melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.
Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.
Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.