Berita Terkini Nasional
Bansos Rp 523 M Salah Sasaran, Ini Kriteria yang Tak Berhak Terima Bantuan Sosial
Besaran nilai bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran ini sebagaimana yang diungkap oleh Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun membenarkan bahwa memang benar pemerintah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra penyedia data.
Namun, mendengar adanya informasi beredar yang mengatakan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah, Oni menegaskan bahwa hal hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan hanya digunakan untuk mengetahui apakah besaran upah para pekerja di atas UMP/UMK.
"Bentuk verifikasi dan validasi data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemensos adalah untuk memastikan apakah calon penerima bansos bukan yang memiliki upah di atas UMP/UMK.
Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," terang Oni.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yakin seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.