Pembunuhan di Tanggamus

Polres Tanggamus Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Alip

Tim khusus itu dibentuk untuk memburu TK, tersangka pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan, Senin (18/9/2023). 

Ditambah lagi, terus Hendra, tersangka terimpit masalah ekonomi.

Itulah mengapa tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Dari tersangka ini juga ada impitan ekonomi dan ada niat untuk menguasai barang milik korban," jelasnya.

Hendra mengatakan, sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka sempat berboncengan menuju ke rumah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

"Untuk tersangka kami tetap pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Air Irigasi Berwarna Merah

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023).

Itu setelah sejumlah warga memberikan keterangan yang menjadi kunci penyelidikan.

Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan sudah tidak bernyawa.

Warga saat itu sempat melihat air irigasi berwarna merah.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, warga mendapati air irigasi berwarna merah.

Karena merasa penasaran, mereka kembali melakukan penelusuran di saluran irigasi.

"Karena curiga, para saksi kembali menelusuri lokasi itu dan menemukan korban," kata Siswara dalam ekspose, Senin (18/9/2023).

Kapolres menambahkan, saat itu korban ditemukan sudah terlentang di saluran irigasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved