Pembunuhan di Tanggamus

Polres Tanggamus Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Alip

Tim khusus itu dibentuk untuk memburu TK, tersangka pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan, Senin (18/9/2023). 

Kemudian aparatur pekon dan masyarakat kembali ke TKP untuk melakukan penelusuran.

Saat itulah ditemukan jasad korban sudah tidak benyawa di saluran irigasi kebun.

Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Gunung Alip.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, tersangka pembunuhan berinisial TK diamankan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/9/2023) pukul 22.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pesawaran," kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam ekspose kasus, Senin (18/9/2023).

Ia mengungkapkan, TK ditangkap hanya dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

TK diduga membunuh Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polres Pesawaran.

Hal itu dilakukan karena tersangka berada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved