Pembunuhan di Tanggamus

Bawa 2 Botol Bahan Bakar, Tersangka Pembunuhan di Tanggamus Berencana Kabur ke Jawa

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, tersangka sudah menyimpan dua botol bahan bakar motor di dalam jok motor milik korban.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan, Senin (18/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - TK, tersangka pembunuhan asal Tanggamus, Lampung, sempat berencana kabur ke Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, tersangka sudah menyimpan dua botol bahan bakar motor di dalam jok motor milik korban.

Rencananya, bahan bakar itu digunakan pelaku saat hendak melakukan pelarian ke Pulau Jawa.

"Kami menemukan dua botol air mineral berisikan bahan bakar yang akan digunakan tersangka untuk melarikan diri ke Pulau Jawa," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (18/9/2023).

Hendra menjelaskan, tersangka diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Bayas, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Bentuk Tim Khusus

Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung berkat tim khusus.

Tim khusus itu dibentuk untuk memburu TK, tersangka pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Henda Safuan mengatakan, tim khusus itu terdiri dari Polsek Talang Padang, Polsek Limau, dan Polres Tanggamus sendiri.

Hendra menambahkan, Polres Tanggamus juga dibantu oleh Jatanras Polda Lampung dalam proses penangkapan tersangka.

Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu sepeda motor Honda Beat milik korban yang dibawa pelaku saat pergi meninggalkan TKP.

Kemudian terdapat barang bukti lainnya seperti senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sepasang sandal kulit milik tersangka.

Ada pula sandal milik korban yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan di TKP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved