Begal Mobil di Lampung Selatan

Satu Begal Mobil Travel di Lampung Selatan Diciduk saat Berobat ke Puskesmas

Satu begal mobil travel di Lampung Selatan itu terluka ketika sang korban melakukan perlawanan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Satu begal mobil travel di Lampung Selatan diringkus polisi saat berobat ke puskesmas di wilayah Lampung Timur akibat luka imbas perlawanan dari korban. 

Sekitar pukul 00.30 WIB, korban menjemput terduga pelaku, berjumlah 3 orang yang meminta diantarkan ke Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Sampai di Jalan Persawahan Desa Karangpucung sekitar pukul 02.30 WIB, penumpang tersebut meminta korban untuk memperlambat laju kendaraannya," ujarnya.

Disaat itu juga secara tiba-tiba penumpang tersebut mencekik leher korban dari arah belakang, sambil menodongkan pisau.

Sementara itu, penumpang yang duduk di bangku depan langsung memegang badan korban, lalu menusuk korban dengan obeng.

Setelah itu, korban pun berusaha menarik pisau yang ditodongkan di lehernya.

Mendapatkan perlakuan demikian, korban pun keluar dari mobilnya, namun dikejar oleh para pelaku.

Setelah tertangkap, korban langsung diikat oleh pelaku di bagian tangan dan kaki dan menutup mulut korban dengan lakban. Selanjutnya, membuang tubuh korban di pinggir jalan.

Usai melancarkan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan Daihatsu Xenia warna silver milik korban ke arah Banyumas, Candipuro

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayat di leher dan kehilangan sebuah mobil di taksir kerugian sebesar Rp 120 juta.

Berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengidentifikasi para pelaku kemudian Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polda Lampung serta Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung bergerak ke wilayah Lampung Timur,

"Pada Jumat (15/9/2023) malam pelaku berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku atanama Djuki alwi alias Ngok dan Muhammad Firdaus," katanya.

Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver tanpa nopol.

Saat dilakukan interogasi kedua pelaku membenarkan bahwa keduanya melakukan pembegalan.

Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawan aktif terhadap petugas.

Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka tersebut.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved