Pembunuhan di Tanggamus

Seusai Pembunuhan Gunung Alip Tanggamus, Tersangka Sempat Bertemu Warga

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, ada dua saksi yang melintas di lokasi seusai peristiwa pembunuhan.

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra memimpin ekspose kasus pembunuhan, Senin (18/9/2023). 

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pesawaran," kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam ekspose kasus, Senin (18/9/2023).

Ia mengungkapkan, TK ditangkap hanya dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

TK diduga membunuh Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polres Pesawaran.

Hal itu dilakukan karena tersangka berada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved