Berita Lampung
Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu karena Terjerat Judi Online
Mahasiswa Fajri Yulian Putra dari kampus swasta tersebut mengatakan, dirinya sudah dua tahun ini bermain judi online.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fajri Yulian Putra (23), warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, membuat laporan palsu karena terjerat judi online.
Mahasiswa Fajri Yulian Putra dari kampus swasta tersebut mengatakan, dirinya sudah dua tahun ini bermain judi online.
"Saya sudah dua tahun main judi online, kalau kerugiannya banyak kalahnya. Saya buat laporan polisi kehilangan karena takut ngomong sama orangtua," kata Fajri Yulian Putra saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Rabu (20/9/2023).
Ia mengatakan, dirinya selalu kalah judi online dan barang yang dimiliki habis.
"Seperti motor, laptop hingga ponsel raib. Saya minta maaf ke orangtua dan keluarga marena mengecewakan kepercayaan mereka," kata Fajri.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame IPDA Muazam mengatakan, mahasiswa ini telah membuat laporan palsu pada (8/9/2023) pukul 14.00 WIB ke Polsek Sukarame.
"Kami menyelidiki ada pidana curas, namun setelah kami melakukan penyelidikan bahwa ada tindak pidana tersebut," kata IPDA Muazam.
Pelaku ini mengaku ditodong oleh tujuh orang, sehingga motor dan laptopnya hilang.
"Tetapi setelah dilakukan penyelidikan ternyata barang itu digadaikan untuk judi online," kata IPDA Muazam.
Pelaku ini dipersangkakan dalam kasus laporan palsu dan tidak ada tindak pidana curas.
"Barang bukti motor yang digadaikan masih kami cari pengakuan digadaikan di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp 2 Juta," kata IPDA Muazam.
IPDA Muazam mengatakan, pelaku laporan palsu ini sengaja menjual barang berharganya tersebut untuk judi online sejak dua tahun lalu.
Dalam laporan yang diberikan oleh mahasiswa tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/IX/2023/ SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM /SEKTOR SKM tanggal 8 September 2023.
"Jadi mahasiswa ini mengaku dirinya telah menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan kekerasan diadang oleh tujuh orang laki laki tidak dikenal dengan menggunakan 3 unit sepeda motor," kata IPDA Muazam.
Mahasiswa tersebut kemudian menjelaskan kepada Polisi bahwa dipukul dan mengancam FY (23).
Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Senjata Tajam Usai Buang Air |
![]() |
---|
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Inisiatif Jemput Bola Urai Antrean SKCK |
![]() |
---|
Lampung Jadi Target Utama Pembangunan Pabrik Pengolahan Hasil Pertanian |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Lapangan Dono Arum Seputih Agung |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Bagikan Helm Gratis ke Warga Saat Bayar Pajak di Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.