Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Pastikan Gaji Perangkat Desa Dianggarkan dalam APBDP 2023
Gaji perangkat desa yang sempat tersendat sejak bulan Oktober sampai Desember 2022 bakal dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Reza melanjutkan, Fraksi PKB juga meminta penjelasan berkaitan dengan jumlah
perubahan pendapatan daerah.
Sebab pada perubahan PPAS yang disampaikan kepada DPRD beberapa waktu yang lalu di rencanakan sebesar Rp 35.1 miliar.
Tetapi dalam didalam nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Agus Istiqlal kepada DPRD pada hari senin (18/9/2023) tercantum proyeksi pembiayaan APBD perubahan sebesar Rp 57.4 miliar.
"Kami minta penjelasan dari Pemkab terkait perbedaan angka yang cukup signifikan ini," kata dia.
Selain itu pihaknya juga meminta penjelasan terkait Silpa tahun 2022 yang lalu yang tercantum dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 7.4 miliar.
"Kami juga minta penjelasan terkait silpa Rp 7.4 miliar ini sumbernya dari mana," imbuhnya.
Selanjutnya, Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 50 miliar yang tercantum dalam proyeksi penerimaan APBD perubahan 2023.
Apakah pinjaman tersebut dapat digunakan di akhir tahun 2023 ini.
"Kita semua berharap agar Pemkab Pesisir Barat dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan in tepat waktu bersama DPRD," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Disparekraf Lampung Sambut Baik Perluasan Insentif PPh |
![]() |
---|
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinbar Gadingrejo Pringsewu |
![]() |
---|
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Residivis Seusai Rampas iPhone Pengendara Motor |
![]() |
---|
Klasika Lampung Kecam Polisi Sita Buku dari Peserta Demo |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Motor Curian Milik Warga Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.