Berita Lampung

Pencuri di Lampung Timur Ditangkap saat Sedang Nonton TV

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, Ujang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Ujang Saputra, pelaku pembobolan rumah di Lampung Timur, ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku pembobolan rumah warga di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap polisi di kediamannya, Senin (25/9/2023).

Pelaku bernama Ujang Saputra, warga Batanghari Nuban, Lampung Timur itu ditangkap saat sedang menonton televisi di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, Ujang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

"Jadi pada 8 Januari 2022 di Kecamatan Banghari Nuban, Ujang mencuri satu televisi, dua handphone atau gawai, dan satu alkon," katanya, Selasa (26/9/2023).

Kasat menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar anak korban dengan cara mendongkel kuncinya," kata dia.

"Lalu masuk kemudian mengambil dua unit handphone, lalu mengambil satu unit TV tabung di garasi, lalu mengambil alat alkon di dapur," tambahnya.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku kabur melalui pintu garasi.

Saat itu, korban pembobolan rumah bernama Adroni telah meninggalkan rumah untuk berjualan ikan di Kota Metro.

"Kemudian sekitar pukul 04.30, istri Adroni bangun tidur dan menyadari sejumlah barang berharga miliknya sudah raib," bebernya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Batanghari Nuban untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Ujang diganjar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved