Lampung Utara
Rumah Restorative Justice Diresmikan di Lampung Utara oleh Kajati Lampung
Lampung Utara Budi Utomo menghadiri peresmian rumah Restorative Justice oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Budi Utomo menghadiri peresmian rumah Restorative Justice (Nowo Damai) dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Rabu (27/9/2023).
Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, bahwa perkara yang dapat diselesaikan melalui restoratif justice dengan ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun dan nilai kerugian dari korban di bawah Rp 2 juta.
Selain itu pelaku belum pernah dihukum dan atas kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara yang ditangani aparat penegak hukum melalui restoratif justice.
Bupati Lampung Utara mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang mempunyai ide dan gagasan sangat cemerlang dalam membuat Program Restorative Justice.
Termasuk juga Program Jaga Desa yang merupakan upaya untuk memberikan pendidikan dan pendampingan terkait dengan aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan desa.
"Terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas berkenannya meresmikan rumah restoratif justice di Kabupaten Lampung Utara," kata bupati.
"Kita tahu bahwa tujuan dari program Restorative Justice sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana melalui perwujudan kepastian hukum dengan mengangkat kearifan lokal budaya ketimuran yang penuh dengan rasa kekeluargaan," sambungnya.
Selain Peresmian Rumah Restorative Justice (Nuwo Damai) dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), juga dilaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan yaitu Pelayanan Kesehatan gratis dari Klinik Pratama Adhyaksa.
Termasuk Donor Darah dari PMI Lampung Utara, Pasar Murah dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Bulog Lampung Utara, PTPN VII dan Retail Alfamart dan Indomaret.
Ada juga Kejaksaan Negeri Lampung Utara Peduli Stunting, Pelayanan Pembuatan KTP dan KK dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara, Pelayanan Kartu Kerja dari Disnaker Kabupaten Lampung Utara.
Konsultasi Hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Pengenalan Produk Perbankan dari BSI, BRI dan BNI, Stand Bawaslu Lampung Utara, Stand KPU Lampung Utara UMKM binaan IAD Daerah Lampung Utara.
UMKM binaan PKK Pemda, UMKM binaan Bhayangkari, UMKM binaan Persit , UMKM binaan Kimal dan UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM.
Mengenai sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bertujuan untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa menjadi puncak rangkaian acara.
Bertindak sebagai Narasumber Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tersebut yaitu Kepala Pertanahan/ATR Kabupaten Lampung Utara Nirwanda, Asisten I Pemkab Lampung Utara Man Kodri.
Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Muhammad Ridho Al Rasyidi, Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Utara dan Ahmad Juani.
Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi: Harus Jadi Komitmen Kolektif |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Lampung Utara Pimpin Rapat Rutin DWP Triwulan II Tahun 2025 |
![]() |
---|
HUT Kabupaten Lampung Utara Dimeriahkan dengan Pemberian Apresiasi dan Kegiatan Budaya |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Utara Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Anak Demam Tinggi, Lidayani Bersyukur atas Layanan Cepat IGD dan Program JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.