Berita Lampung

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Lampung Barat Ajak Kibarkan Bendera

Pemkab Lampung Barat mengajak warganya mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Adi Utama. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pemkab Lampung Barat mengajak warganya mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Imbauan Pemkab Lampung Barat itu mulai berlaku hari ini Sabtu (30/9/2023) hingga peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Minggu (1/10/2023) mendatang.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Balik Bukit Lampung Barat, Bangun Tidur Api Sudah Besar

Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Balik Bukit Lampung Barat Capai Rp 300 Juta

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 100/1354/01/2023 dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Adi Utama.

Adi mengatakan, SE yang mulai diedarkan terkait kegiatan pada Hari Kesaktian Pancasila tersebut memuat beberapa poin.

"Seperti tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju," ungkap Adi, Sabtu (30/9/2023).

“Selain itu, tepat pada hari tersebut, akan diadakan juga upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila,” sambungnya.

Penyelenggaraan upacara di tingkat daerah dan satuan pendidikan itu diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Pedoman tersebut juga dapat diunduh melalui website milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yakni www.kemdikbud.go.id.

Atau bisa juga pada link https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/09/pedoman-penyelenggaraan-upacara-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-tahun-2023.

Selain masyarakat, jelas Adi, pihaknya juga mengimbau seluruh staf dan jajaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Baik itu pada Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta serta seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

“Diharapkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai hari ini dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB,” terusnya.

Pada tanggal 1 Oktober 2023 itu juga, dirinya meminta agar seluruh staf dan jajaran serta seluruh komponen masyarakat untuk mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hal itu berlaku sejak diterbitkannya Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tanggal 15 September 2023.

Yakni perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 yang jatuh pada 1 Oktober 2023.

“Pidato tersebut dapat didengarkan dan diakses melalui akun Youtube milik Kemendikbud RI," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved