Berita Lampung
Bawaslu Lampung Barat Ajak Warga Berpartisipasi Awasi Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Barat mengajak masyarakat setempat ikut berpartipasi mengawasi Pemilu 2024 mendatang. Ini demi sinergi antara semua pihak.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bawaslu Lampung Barat mengajak masyarakat setempat ikut berpartipasi mengawasi Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan partisipsi warga sangat diperlukan agar terciptanya pemilu yang luber jurdil.
Baca juga: 18 Gajah Liar Rusak Saluran Air Bersih di Permukiman Warga Lampung Barat
Baca juga: Sepekan 5 Kasus Karhutla, BPBD Lampung Barat Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Dibakar
“Bawaslu Lampung Barat yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan pemilu mengajak seluruh warga untuk berpatisipasi,” ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (1/10/2023).
“Kolaborasi pengawasan antara Bawaslu dan masyarakat Lampung Barat tentunya sangat diperlukan agar jalannya pemilu bisa sukses,” terusnya.
Sebagai informasi, untuk mendukung gerakan partisipasi pengawasan itu, Bawaslu Lampung Barat telah mengadakan kegiatan Pekon Pengawasan Partisipatif pemilu 2024.
Kegiatan tersebut telah diselenggarakan kemarin, Sabtu (30/9/2023) di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Menurut Jones, pengawas pemilu partisipatif merupakan sebuah gerakan pengawasan pemilu oleh masyarakat di seluruh indonesia.
“Gerakan ini merupakan teroboson dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh bawaslu,” jelasnya.
“Dalam prakteknya kita kan membentuk kelompok percontohan dalam desa pengawasan partisipasif,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menstransformasikan gerakan moral menjadi gerakan sosial di masyarakat dalam mengawal pemilu.
Selain itu, ungkap Jones, dibutuhkan juga kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan Bawslu.
“Karena peningkatan kolaborasi yang kuat ini bisa menjadi kunci penting untuk kesuksesan pesta demokrasi nanti,” ungkapnya.
Jones menjelaskan, pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat.
Rakyat Indonesia tentunya mendapat kewenangan sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.
“Sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam pemilu ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas pemilu salah satunya pengawasan,” jelasnya.
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.