Berita Lampung

Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter

Adapun ular sanca kembang yang ditemukan di rumah warga di Kalianda memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi ular di rumah warga di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 06.50 WIB. 

Rully menyebut ular sanca kembang tersebut memiliki panjang 3 meter.

Setelah berhasil diamankan, ular sanca kembang, itu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke Posko Kalianda.

Rully pun meminta kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tim Damkar Lampung Selatan selalu siap membantu mengevakuasi, mulai dari evakuasi cincin, hewan peliharaan dan lainnya.

Sebelumnya, Damkarmat Lampung Selatan juga berhasil menangkap ular di rumah warga bernama Suprawi, Jl Tiara Garden, Dusun1, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Diketahui, ular di rumah warga bernama Suprawi yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan tersebut berjenis sanca kembang

Panjang dari ular sanca kembang yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan di rumah warga bernama Suprawi itu 4 meter.

Ular sanca sepanjang 4 meter yang ditangkap oleh Damkarmat Lampung Selatan di rumah warga bernama Suprawi itu berada di kandang peternakan ayam petelur milik warga tersebut. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved