Berita Lampung
Sebanyak 58 Orang Idap HIV di Tanggamus hingga September 2023
Hingga bulan September 2023 pengidap HIV di Tanggamus, Lampung mencapai 58 orang.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Hingga bulan September 2023 pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus, Lampung mencapai 58 orang.
Bambang Sutejo selaku Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Tanggamus mengatakan, seluruh pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus telah diberikan penanganan oleh pihak Dinas Kesehatan.
Baca juga: Api Bekas Masak Air Belum Padam, Rumah Warga Tanggamus Lampung Kebakaran
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampaui Target Nasional Pembuatan KIA
Penanganan pengidap HIV yang diberikan antara lain dengan memberikan obat ARV kepada para pengidap.
Dirinya mengungkapkan, menurut laporan sementara Puskesmas Kota Agung Tanggamus yang paling banyak menangani penyakit HIV.
"Tapi untuk data pasti belum bisa diketahui pasti karena ini kan memang privasi pengidap," kata Bambang Sutejo.
Hal itu dikarenakan, virus HIV masih dipandang negatif oleh kebanyakan masyarakat.
Maka dari itu, tak sedikit pula orang luar Kecamatan Kota Agung Tanggamus yang mengidap HIV memilih berobat di Puskesmas Kota Agung.
Hal itu dikarenakan, untuk menjaga privasi dari pengidap HIV itu sendiri.
"Jadi memang untuk privasi pasien penderita HIV ini kita jaga sekali," kata dia.
Dengan begitu para pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus tidak perlu khawatir Identitasnya diketahui publik.
Kemudian, para pengidap HIV juga bisa menerima pengobat dengan tenang.
Tim medis juga akan memberikan edukasi terkait penyakit HIV ini kepada masyarakat yang mengidap HIV.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah penularan HIV kepada masyarakat lainnya yang ada di Tanggamus.
Pihak medis juga nantinya akan melakukan wawancara kepada pengidap HIV yang menerima pengobat di lokasi tersebut.
"Para pengidap juga bisa menceritakan pada siapa saja mereka melakukan kontak langsung dan kita akan lakukan pemeriksaan secara keseluruhan," jelasnya.
Selanjutnya, pihak medis akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang telah kontak langsung dengan pengidap HIV tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan hasil positif maka masyarakat yang tertular HIV akan diberikan pengobat lebih lanjut.
Bambang menjelaskan, untuk penyakit HIV ini memang tidak bisa sembuh.
Maka dari itu, para pengidap HIV akan terus mengkonsumsi obat ARV seumur hidupnya.
"Selain itu mereka juga ada pemantauan evaluasinya untuk mengetahui obat ARV ini berdampak baik atau tidak kepada pengidap," jelasnya.
Evaluasi itu dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan viralut kepada pasien pengidap HIV.
Pemeriksaan viralut ini akan dilakukan setiap enam bulan sekali kepada para pengidap HIV.
Dirinya juga menjelaskan, tidak ada ciri khusus yang menandakan seseorang mengidap virus HIV.
Namun, orang yang mengidap virus HIV ini akan mudah diserang virus dari luar karena, HIV menyerang saya tahan tubuh seseorang.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.