BBM Ilegal di Bandar Lampung

Hiswana Migas Lampung Minta Polisi Tegas ke Pelaku Penimbunan BBM Tak Tebang Pilih

Hiswana Migas Provinsi Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM dan tidak tebang pilih. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Tempat penimbunan BBM di Rajabasa dan Hiswana Migas Provinsi Lampung minta kepada Polda Lampung tindak tegas pelaku penimbunan BBM dan tidak tebang pilih.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi ( Hiswana Migas ) Provinsi Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM dan tidak tebang pilih. 

Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan, dirinya meminta kepada aparat kepolisian tindak tegas pelaku penimbunan BBM. 

Baca juga: Lurah Rajabasa Nunyai Bandar Lampung Tidak Tahu Ada Tempat Penimbunan BBM Solar

Baca juga: Pekan Raya Lampung 2023 Resmi Dibuka, Ajang Promosi Berbagai Produk

"Harus tegas polisi dan jangan sampai ada kesan tebang pilih bagi pelaku kejahatan penimbunan BBM tersebut," kata Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/10/2023). 

Donny Irawan mengatakan, pelaku tindak pidana penimbunan BBM harus diproses. 

"Jadi segala sesuatunya terkait penyimpangan harus proses," kata Donny.

Ia mengatakan, berbeda halnya apabila menyasar kepada masyarakat yang memang butuh solar, maka harus pertimbangkan. 

"Kepada petani bahkan pengguna langsung maka minyak solar tersebut untuk masyarakat di pedalaman harus dipertimbangkan," kata Donny.

Masyarakat di pedalaman bahwa mereka tidak tahu prosedurnya, persyaratan harus dipenuhi.

"Semua itu ada di desa yang harus diketahui oleh masyarakat," kata Donny.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved