Berita Terkini Artis

Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding Soal Hak Asuh Anak

Arfita Dwi Putri mantan istri Yama Carlos ajukan banding soal hak asuh anak karena tidak terima jatuh ke mantan suami.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Arfita Dwi Putri mantan istri Yama Carlos ajukan banding soal hak asuh anak karena tidak terima jatuh ke mantan suami. 

Yama kemudian mengungkapkan beberapa poin tersebut, di antaranya perlakuan Arfita dinilai tidak pantas mendapatkan hak asuh anak.

"Saya hampir selalu hadir dalam sidang, nah itu ADP (Arfita Dwi Putri) pulang dalam keadaan mabuk itu yang memberatkan terus perlakuan ADP terhadap saya dan surat perjanjian saya dan ADP sebanyak 2 kali meskipun selalu pihak sana bantah," tutur Yama Carlos.

Sehingga beberapa poin tersebut telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan membuat Yama Carlos mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak.

"Itu sudah terbukti di PN Tangerang dan itu poin-poin yang memberatkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan hak asuh anak jatuh ke aktor Yama Carlos, Kamis (21/8/2023).

Marco Carlos merupakan anak dari hasil pernikahan Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri.

Terkait putusan tersebut, Yama Carlos pun bersyukur bisa kembali ke pelukan sang putra.

"Pertama-tama saya mengucapkan kepada Tuhan Yesus akhirnya hak asuh Marco Carlos jatuh ke tangan ayah kandungnya melalui putusan sidang di PN Tanggerang. Ini udah inkrah negara sudah memutuskan hak asuh Marco jatuh ke saya ayah kandungnya," kata Yama Carlos usai persidangan.

Tuntu rasa bahagia dirasakan oleh Yama Carlos bisa mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak dari Arfita.

Sebab selama tujuh bulan lebih dirinya harus berjuang untuk bisa bertemu sang anak.

"Selama hampir setengah tahun lebih kita berjuang mati-matian, pasang surut,  hari ini hari yang bersejarah buat kami perjuangkan kami untuk Marco akhirnya dikabulkan Tuhan," ujarnya.

Dengan begitu Yama Carlos akan mengambil sang anak dari pelukan Arfita Dwi Putri. 

Aktor berusia 42 tahun ini kemudian tidak akan melarang kepada Arfita untuk bertemu dengan Marco.

"Mau ngggak mau (Marco kita jemput) ini negara sudah memutuskan mau ngggak mau mereka harus menyerahkan, saya dari awal menegaskan tidak akan memutus silaturhami Marco dengan perempuan yang sudah melahirkan dia meski hak asuh jatuh ke tangan saya," tutur Yama Carlos.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved