Berita Lampung

Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia di Bibir Pantai Ketapang Lampung Selatan

Idris nelayan warga Dusun II Ketapang Laut, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung, ditemukan meninggal dunia di pinggir pantai.

Tayang:
Dokumentasi warga
Pantai Dusun Ketapang tempat ditemukan jenazah korban. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Idris (45) nelayan warga Dusun II Ketapang Laut, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung, ditemukan meninggal dunia di pinggir laut, Senin (9/10/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Gobel membenarkan pihaknya menemukan jenazah di bibir Pantai Desa Ketapang.

Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Padamkan 2 Kebakaran Lahan di Jati Agung dan Tanjung Bintang

Baca juga: 165 Kasus Kebakaran di Lampung Selatan, Kebakaran Lahan Mendominasi

"Ada penemuan jenazag laki laki atas nama Idris nelayan Dusun II Ketapang Laut, Desa Ketapang ditemukan oleh saksi bernama Sukantak di bibir pantai dusun Ketapang laut Desa Ketapang, sekira pukul 07.30 WIB," kata Gobel.

Lebih lanjut Gobel mengatakan saat menemukan jenazah itu saksi hendak berangkat melaut mencari ikan.

"Saya perjalanan melaut saksi Sukantak melihat sesosok mayat laki laki hanya menggunakan celana dalam mengapung," katanya.

"Selanjutnya saksi memberitahukan warga," ujarnya.

Lalu mayat tersebut dievakuasi ke darat.

Menurut informasi dari kepala desa bahwa korban tersebut diduga mandi di laut.

Gobel mengatakan menurut keterangan pihak keluarga korban mempunyai penyakit sesak napas atau asma, epilepsi, biri biri (komplikasi) sudah dua tahun.

Kemungkinan diduga pada saat mandi penyakit yang diderita korban kumat.

Selanjutnya pihak apatur desa menghubungi pihak Kepolisian Sektor Penengahan untuk ditindak lanjuti.

Tindakan kepolisian mengecek TKP dan mengevakuasi jenazag di pinggir Dusun Ketapang Laut, Desa Pematang Pasir, Amatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Pihak istri dan keluarga menolak dilakukan autopsi

Rencana tindak lanjut membuat laporan polisi.

Mengirimkan surat permohonan ver luar atau visum yang ditujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved