Berita Lampung
Tak Ada Laporan, Polda Lampung Lepaskan Oknum Dosen dan Mahasiswi
Polda Lampung melepaskan pasangan bukan suami istri, oknum dosen dan mahasiswi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada.
Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.
"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,"
"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," bebernya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
| Niat ke Lampung Tengah, Tersangka Penembakan Hansip Jakarta Tertangkap di Bakauheni |
|
|---|
| Bermodal Ancaman, Kakek-kakek di Pringsewu Rudapaksa Anak Sambung |
|
|---|
| Permohonan Dicueki Pemkab Lamsel dan Pemprov Lampung, Warga Perum Pemda Swadaya Cor Jalan |
|
|---|
| Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| Fest Kreasi Festival Komunitas GTK Lampung digelar di Graha Mandala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polwan-kini-boleh-berambut-panjang-sesuai-dengan-aturan-baru-Kapolri.jpg)