Berita Terkini Nasional
Syahrul Yasin Limpo Ada di Makassar saat KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Bawahan
Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan saat KPK menetapkan tersangka pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian.
Tribunlampung.co.id - Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan saat KPK menetapkan tersangka pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian.
Sehingga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi panggilan KPK saat statusnya jadi tersangka bersama dua pejabat lainnya.
Alasan Syahrul Yasin Limpo ada di Makassar karena menjenguk ibunya yang sakit dan janji akan penuhi panggilan KPK saat kembali ke Jakarta.
KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam korupsi di Kementan pada Rabu (11/10/2023).
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua tersangka lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan.
Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10 ribu," jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Hasil penyidikan KPK mengungkap besaran uang korupsi pemerasan dan gratifikasi yang diterima ketiga tersangka berjumlah Rp 13,9 miliar.
Jumlah itu bisa terus bertambah.
Syahrul Yasin Limpo Langsung ke Jakarta
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Makassar menunu Jakarta, Rabu (11/10/2023) sekitar Pukul 21.40 Wita.
Syahrul Yasin Limpo bertolak ke bandara dari kediaman ibunya di Jl Haji Bau, Makassar.
Dia sebelumnya mendampingi ibunya Nurhayati yang terbaring sakit di rumah Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) malam.
Diketahui kondisi Nurhayati yang belum stabil menjadi alasan Syahrul Yasin Limpo belum meninggalkan rumah keluarganya itu.
Saat Syahrul Yasin Limpo berada di Makassar, KPK mengumumkan penetapannya sebagai tersangka.
"Izinkan saya menyampaikan dua hal. Pertama, kondisi dari Ibu dari Nurhayati Yasin Limpo, Ibunda dari Syahrul Yasin Limpo," kata ponakan Syahrul Yasin Limpo mewakili keluarga, Devo Khadafi.
Kondisi Nurhayati yang belum stabil lanjut Devo, membuat Syahrul tidak tega meninggalkan ibunya yang dalam perawatan.
"Kondisinya di dalam belum stabil. Masih naik turun, maklum orangtua sudah 90 tahun," ujar Devo.
"Tadi sempat batuk, poso (sesak), dan sempat agak susah untuk bernapas. Sekarang masih terus dijaga," sambungnya.
Kedua, lanjut Devo, keluarga besar Yasin Limpo sedang berada di dalam rumah semua untuk mendoakan, kesembuhan Ibu Nurhayati Yasin Limpo.
"Alhamdulillah (Syahrul) masih ada di dalam. Beliau mendampingi terus disamping Ibu Nurhayati Yasin Limpo," ucapnya.
Ketika kondisi Nurhayati sudah dinyatakan normal, lanjut Devo, Syahrul akan segera bergegas ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang dihadapi.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik, beliau akan langsung kembali ke Jakarta. Beliau sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum ke depannya," tegas Devo.
"Jadi sama sekali tidak ada beliau menghindar atau apa. Beliau akan mengikuti. Murni ini beliau hanya ingin mengunjungi ibunya yang sedang sakit," tegasnya lagi.
Modus Pemerasan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan modus yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kebijakan pungutan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tanak mengatakan, Syahrul melakukan pemungutan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di eselon I dan II lewat anggaran yang sudah di-mark up.
Tak hanya anggaran di Kementan, Syahrul juga memungut uang dari mark up anggaran vendor yang bekerjasama dengan Kementan terkait proyek yang tengah dijalankan.
"Sumber uang yang digunakan di antaranya dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang pada vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari YouTube KPK RI.
Tanak mengungkapkan, pungutan ini dilakukan oleh Sekretaris Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.
Pungutan itu, sambungnya, disetor ke Kasdi dan Hatta lewat beberapa cara seperti uang tunai, transfer, hingga dalam bentuk barang dan jasa.
Setelah diinstruksikan oleh Syahrul, Tanak mengatakan, Kasdi dan Hatta lalu menyuruh anak buahnya untuk mengumpulkan uang pungutan tersebut dengan jumlah bervariasi.
"(Jumlah pungutan) Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS," kata Tanak.
Adapun pemungutan tersebut, dilakukan secara rutin tiap bulannya dan disetorkan terlebih dahulu ke Kasdi dan Hatta.
Tanak mengungkapkan, pungutan tersebut dilakukan demi pemenuhan kepentingan pribadi Syahrul seperti cicilan kartu kredit hingga pembayaran cicilan pembelian mobil.
"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," katanya.
Secara keseluruhan, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp 13,9 miliar.
Kendati demikian, Tanak mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait total uang hasil pungutan yang telah dinikmati oleh mereka.
"Dan penelusuran lebih mendalam masih dilakukan oleh tim penyidik," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Impor Singkong Akhirnya Dibatasi Permendag, Menyesuaikan Kebutuhan Nasional |
![]() |
---|
Diduga Briptu Rizka Tak Sendiri Bunuh Brigadir Esco, Anton: Tak Mungkin Wanita Mampu |
![]() |
---|
Warga Tulangbawang Tertipu Penjualan Mobil di Medsos, Terlanjur Transfer Rp 46 Juta |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Dihukum Berat, Briptu Rizka Siapkan Langkah |
![]() |
---|
Pria Jadi Tersangka Kematian Pacarnya di Pantai, Radiet: Saya Tidak Membunuh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.