Korupsi di Bandar Lampung
Buronan Koruptor Andi Jauhari Kerap Berpindah Sebelum Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Direktur Utama PT LJU Andi Jauhari Yusuf ditangkap oleh kejaksaan setelah salat jumatan. Kejari Bandar Lampung telah menerima terpidana kasus korupsi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Andi Jauhari Yusuf, terpidana DPO Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU) digiring ke mobil untuk dieksekusi di Lapas Rajabasa, Sabtu (14/10/2023).
"Kami telah melakukan serah terima DPO terpidana Andi Jauhari oleh tim tabur Kejagung," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Bandar Lampung, Sabtu (14/10/2023).
Rio mengaku, terpidana Andi Jauhari ditangkap tim Tabur Kejagung pada Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 12.35 WIB.
Terpidana DPO tersebut ditangkap Jaksa bertempat di Perumahan Taman Rekreasi Nusantara Kabupaten Bogor.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi di Bandar Lampung
Kabur 2 Tahun, Koruptor Andi Jauhari Selalu Tertunduk dan Bungkam saat Konpres Kejari |
![]() |
---|
Mantan Dirut PT LJU Andi Jauhari Dipidana 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Buru DPO AJ Rekan Koruptor Andi Jauhari |
![]() |
---|
Breaking News Kabur 2 Tahun, Terpidana Korupsi Andi Jauhari Ditangkap Kejagung di Bogor |
![]() |
---|
Korupsi Tukin, 3 PNS Kejari Bandar Lampung Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.