Berita Lampung
BPK Soroti Bandar Lampung dan Lampung Utara Terjebak Opini WDP
BPK Perwakilan Lampung menyoroti dua pemerintahan daerah di Lampung sejak beberapa tahun ke belakang terjebak status opini WDP.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pemerintah Keuangan ( BPK ) Perwakilan Lampung menyoroti dua pemerintahan daerah di Provinsi Lampung sejak beberapa tahun ke belakang terjebak dalam status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keduanya yakni Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Utara.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Belum Tertibkan APS Baliho di Jalan Protokol
Baca juga: Lampung Raih Penghargaan Kementerian Kominfo terkait Pemanfaatan Utilitas Pusat Data Nasional
Kepala BPK Perwakilan Lampung Yusnadewi, di Bandar Lampung mengungkapkan Pemkot Bandar Lampung sudah tiga kali mendapat opini WDP.
Sedangkan Pemkab Lampung Utara sudah empat kali mendapat opini WDP.
Yusnadewi menjelaskan faktor dominan adalah kesesuaian dalam pelaksanaan pengelolaan pencatatan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Yusnadewi menjelaskan, faktor tersebut, kalau tidak sesuai, maka akan timbul kecurigaan laporan fiktif atau tidak sesuai kondisi sewajarnya.
"Atau bisa lebih parah lagi, bisa dimungkinkan kalau itu mark up atau fiktif," kata Yusnadewi, Selasa (17/10/2023).
Selain faktor kesesuaian dalam pelaksanaan pengelolaan pencatatan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, adalah bagaimana sistem pengendalian internal yang tidak diungkapkan optimal.
Lalu pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail.
"Di Bandar Lampung, ada utang sebesar sekian rupiah, tapi tidak dijelaskan kepada siapa saja utang itu, harus dijelaskan kepada siapa secara siapa," terangnya.
"Contoh lagi di Lampung Utara, ada satu contoh lagi ada masalah hukum, ini bisa kita lihat bagaimana penjelasan," lanjut Yusnadewi.
Dan yang keempat adalah kepatuhan pelaksanaan anggaran harus sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bandar Lampung dan Lampung Utara masuk opini WDP juga dominan karena indikator kepatuhan itu," ujar Yusnadewi.
Yusnadewi mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Utara agar segera keluar dari opini WDP.
Diharapkan selanjutnya dua daerah tersebut bisa mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Oleh karenanya, rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dari BPK, baiknya segera ditindaklanjuti, agar ke depan bisa mendapat opini WDP," pungkas Yusnadewi.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.