Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Breaking News Polisi Kembali Dapati Mobil Hasil Curian Dua Oknum Bintara Polda Lampung

Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap mobil hasil curian yang dilakukan dua oknum Bintara Polda Lampung, Selasa (17/10/2023).

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
Barang bukti mobil Toyota Innova Reborn warna putih hasil curian dua oknum Bintara Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap mobil hasil curian yang dilakukan dua oknum Bintara Polda Lampung, Selasa (17/10/2023).

Mobil curian tersebut adalah Toyota Innova Reborn warna putih milik korban bernama Mardianto warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca juga: Pembunuh Bos Parut Kelapa di Bandar Lampung Divonis 10 Tahun Penjara

Baca juga: 398 Pelamar PPPK Nakes Bandar Lampung Tak Penuhi Syarat

Diketahui, mobil tersebut merupakan hasil curian dua bintara polisi atas nama Bripda Candra Setiawan (CS) dan Bripda Fajar Wicaksono (FW).

Adapun mobil tersebut didapati petugas di wilayah Lampung Utara pada Minggu (15/10/2023) lalu.

Saat ditemukan, plat nomor polisi mobil tersebut telah diganti, yang awalnya berplat A 1347 YA menjadi BG 1764 RR.

Kini, mobil tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan bahwa mobil tersebut ada keterlibatan dengan dua oknum Bintara Polda Lampung.

"Iya ini pasti ada keterlibatan dan masih kami kembangkan," ujar Kombes pol Ino Harianto, Selasa (17/10/2023).

Menurut Ino, kedua oknum Bintara Polda Lampung tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Para pelaku (2 oknum Polri) sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka," jelas Ino.

Ino melanjutkan, pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan danya TKP pencurian mobil lain.

"Ini masih kami kembangkan, mulai dari modusnya hingga ke pelaku lain," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dua oknum Bintara Polda Lampung Bripda CD dan Bripda FW ditangkap petugas karena terlibat pencurian mobil Honda Brio di area parkir mal di Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Adapun peran para pelaku yakni Bripda CD mengawasi lokasi sekitar, sedangkan Bripda FW sebagai eksekutor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara menduplikat kunci kontak mobil korban dan juga memasang GPS. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved