Berita Lampung

Proses PAW Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Tertunda karena Berkas Masih di Kemendagri

DPRD Lampung sudah melantik Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
dokumentasi
 Wahrul Fauzi Silalahi 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - DPRD Lampung sudah melantik Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024, Senin (16/10) kemarin.

Sugianto dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Almarhum Ahmad Fitoni (PAN).

Selain Sugianto disinyalir terdapat satu nama lagi yang akan dilantik menjelang Pemilu 2024.

Nama tersebut ialah Zamzani Yasin dari partai NasDem, yang rencananya menggantikan Wahrul Fauzi Silalahi.

Penyebab Wahrul Fauzi Silalahi digantikan lantaran ia berpindah gerbong dari NasDem ke Partai Gerindra.

Bahkan Wahrul Fauzi Silalahi sudah terdaftar di DCS bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra Lampung.

Kendati demikian, proses PAW dari Wahrul Fauzi Silalahi ke Zamzani Yasin belum bisa terlaksana karena berkas usulan PAW-nya masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Selasa (17/10), berkas PAW Wahrul masih di Kemendagri karena ada administrasi yang masih harus dilengkapi.

Bila berkas yang sudah lengkap DPRD Provinsi Lampung segera di lantik . "Mana yang duluan akan segera kami lantik," kata Minggrum Gumay.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved