Berita Lampung
Proses PAW Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Tertunda karena Berkas Masih di Kemendagri
DPRD Lampung sudah melantik Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - DPRD Lampung sudah melantik Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024, Senin (16/10) kemarin.
Sugianto dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Almarhum Ahmad Fitoni (PAN).
Selain Sugianto disinyalir terdapat satu nama lagi yang akan dilantik menjelang Pemilu 2024.
Nama tersebut ialah Zamzani Yasin dari partai NasDem, yang rencananya menggantikan Wahrul Fauzi Silalahi.
Penyebab Wahrul Fauzi Silalahi digantikan lantaran ia berpindah gerbong dari NasDem ke Partai Gerindra.
Bahkan Wahrul Fauzi Silalahi sudah terdaftar di DCS bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra Lampung.
Kendati demikian, proses PAW dari Wahrul Fauzi Silalahi ke Zamzani Yasin belum bisa terlaksana karena berkas usulan PAW-nya masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Selasa (17/10), berkas PAW Wahrul masih di Kemendagri karena ada administrasi yang masih harus dilengkapi.
Bila berkas yang sudah lengkap DPRD Provinsi Lampung segera di lantik . "Mana yang duluan akan segera kami lantik," kata Minggrum Gumay.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.