Berita Lampung

Ratusan APK di Bandar Lampung Ditertibkan Satpol PP

Ratusan APK ditertibkan Satpol PP Bandar Lampung dari sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Penertiban APK oleh Satpol PP. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ratusan APK ditertibkan Satpol PP Bandar Lampung dari sejumlah jalan protokol Bandar Lampung.

KasatPol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizzki mengatakan, dalam penertiban APK kali ini pihaknya menerjunkan 2 tim.

Baca juga: Pembunuh Bos Parut Kelapa di Bandar Lampung Divonis 10 Tahun Penjara

Baca juga: 398 Pelamar PPPK Nakes Bandar Lampung Tak Penuhi Syarat

"Untuk jadwal penertiban kali ini kita berbarengan dengan Bawaslu Bandar Lampung," kata Rizki, Selasa (17/10/2023).

"Kali ini kita terjunkan 2 tim, pertama yg menuju Jalan Antasari kemudian tim dua ke arah Telukbetung dan Panjang," kata Rizki, Selasa (17/10/2023).

Rizki juga mengungkapkan, penertiban APK ini guna penertiban dan penataan keindahan kota.

"Tentunya ini dalam rangka pelaksanaan penertiban dan penataan keindahan kota," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan kali ini saja pihaknya lakukan.

Akan tetapi penetiban APK ini sudah pihaknya lakukan untuk kali kesekian.

Kemudian ia juga menungkapkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya ke depan.

"Dan ini kita lakukan kontinu ke depan," terangnya.

Atas dilakukan penertiban ini, Rizki berharap pemilik APK agar lebih bijak dalam melakukan pemasangan.

"Mohon maaf kepada pemilik, mohon dengan sangat untuk bisa menempatkan kembali di tempatnya di tempat sesuai dengan Perda atau PKPU," ujarnya.

Ia menjelaskan, APK yang dalam kurun waktu satu minggu tidak diambil, maka akan dimusnahkan.

"Kalau 3 hari sampai 1 minggu APK tidak diambil, kita musnahkan," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Pemkot Bandar Lampung melakukan penertiban Alat Peraga Pemilu (APK) di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved