Berita Lampung

Tertinggi di Lampung, Pemkab Pringsewu Raih 95 Persen Nilai LKPD dari BPK RI

Hal ini menurut Yusnadewi patut diapresiasi karena menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat peringkat tertinggi, yakni dengan nilai tindaklanjut mencapai 95 persen, Selasa (17/10/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih peringkat tertinggi dalam hal tindaklanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung Yusnadewi di Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023), mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat peringkat tertinggi, yakni dengan nilai tindaklanjut mencapai 95 persen.

Hal ini menurut Yusnadewi patut diapresiasi karena menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang meraih nilai di atas 90 persen. Diharapkan kedepan bisa lebih baik, bahkan kalau bisa mencapai 100 persen,” katanya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved