Berita Lampung

Pemprov Lampung Baru Salurkan DBH PKB Rp 8 M ke Pemkot Bandar Lampung

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyebut Pemrov Lampung baru menyalurkan DBH PKB Rp 8 miliar.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung. 

Terakhir Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Lampung.

"Kalau yang PAD itu diantaranya dari pajak hotel, air tanah, PBB dan lain-lain," ujarnya.

"Lalu dana transfer pusat seperti DAU dan DAK," paparnya.

Sementara untuk bagi hasil dari provinsi, Ramdahan menyebut belum dibayarkan.

"Kalai dari DHB belum dibayarakan memang," ucapnya.

Ramdhan juga menjelaskan, pihaknya belum akan menjual aset daerah untuk memenuhi target pendapatan.

Pasalnya sampai saat ini anggaran yang ada saat ini masih terbilang cukup.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved