Berita Lampung
9 Polisi Termasuk Kapolsek Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi Bimtek Lampung Utara
Kali ini sebanyak sembilan anggota Polres Lampung Utara diperiksa Bidang Propam Polda Lampung. Salah satu di antaranya seorang Kapolsek.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi bimtek kepala desa tahun 2020 di Lampung Utara terus berlanjut.
Kali ini sebanyak sembilan anggota Polres Lampung Utara diperiksa Bidang Propam Polda Lampung.
Salah satu di antaranya seorang Kapolsek.
Dalam kasus ini, Kejari Lampung Utara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Polres Lampung Utara melimpahkan tersangka dan berkas perkara dugaan gratifikasi bimbingan teknis (bimtek) kepala desa tahun 2020 ke kejari setempat, Senin (23/10/2023).
Keempat tersangka yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara AD, mantan Kabid Pemdes AS, Kasi PMD NG, dan NF selaku pihak rekanan dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa.
Terbaru, Polda Lampung memeriksa sembilan anggota Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan informasi tersebut saat diwawancarai di gedung kejari setempat, Kamis (26/10/2023).
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Lampung. Untuk penanganan diambil alih oleh Bid Propam Polda Lampung," ujar Teddy.
Ia menyebutkan, ada sembilan personelnya yang telah diperiksa oleh Polda Lampung.
"Saat ini ada sekitar 9 atau 10 personel kita yang masih diamankan dan dalam tahap pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung. Untuk lebih jelas mungkin kepada Bid Humas Polda Lampung atau Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya.
Teddy menjelaskan, pemeriksaan telah dilakukan sejak dua hari lalu.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu anggota yang diperiksa adalah Kapolsek Abung Timur.
"Yang pasti anggota kita yang aktif ada sekitar sembilan, dan sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Lampung. salah satunya ada yang sedang menjabat sebagai Kapolsek Abung Timur," papar Teddy.
Teddy mengaku segera menerbitkan SK pejabat sementara Kapolsek Abung Timur.
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.