Berita Lampung

Belum Ada Kecamatan di Pesisir Barat Capai Target PBB

Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa mengatakan, pihaknya telah memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran PBB tersebut hingga 31.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jelang berakhirnya jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pesisir Barat, belum ada satu pun kecamatan yang telah mencapai target.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa mengatakan, pihaknya telah memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran PBB tersebut hingga 31 Oktober 2023.

"Jatuh tempo pembayaran PBB ini akan berakhir pada 31 Oktober mendatang," ungkapnya, Jumat (27/10/2023).

Dikatakannya, sejak pihaknya mengambil kebijakan perpanjangan waktu pelunasan PBB itu jumlah realisasinya cukup meningkat.

Pada September lalu realisasi PBB 2023 baru mencapai 14,71 persen tapi saat ini jumlah realisasi PBB meningkat menjadi 26 persen.

"Memang jumlah realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan, tapi paling tidak ada peningkatan dari bulan sebelumnya," ucapnya.

Ditambahkannya, target PBB Pesisir Barat pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 3,9 miliar.

Namun, dari target tersebut baru terealisasi sebesar 26 persen atau Rp 1 miliar.

Berdasarkan data yang ada Kecamatan yang paling rendah realisasi PBB yakni Kecamatan Ngaras.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 191 juta baru terealisasi sebesar Rp 15,7 juta.

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat mengenai kendala apa saja yang dihadapi dalam melakukan pajak bangunan tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari Camat Ngaras untuk penagihan PBB sudah dilakukan oleh para peratin, tapi memang belum disetorkan ke Bapenda karena akan dikumpulkan terlebih dahulu," bebernya.

Pihaknya juga sudah mengingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB akan segera berakhir.

Untuk itu ia berharap agar PBB yang sudah dibayarkan masyarakat berapapun jumlah agar segera diserahkan ke pihaknya.

Pelunasan PBB ini bisa melalui via online yang telah disediakan atau langsung ke kantor Bapenda.

"Harapan kita sebelum jatuh tempo pelunasan PBB ini segera di setorkan, karena kalau lewat dari 31 Oktober maka bakal mendapatkan denda," imbuhnya.

Skorphie kemudian merinci realisasi PBB 2023 tersebut berdasarkan per kecamatan.

Untuk Kecamatan Pesisir Tengah ditargetkan sebesar Rp 450 juta dan baru terealisasi 24 persen atau sebesar Rp 108,8 juta.

Lalu, Kecamatan Pesisir Selatan ditargetkan Rp 477,8 juta dan baru terealisasi 22,26 persen atau Rp 106,3 juta.

Selanjutnya, Kecamatan Lemong ditargetkan Rp 376,8 juta baru terealisasi 26,76 persen atau Rp 100,8 juta.

"Untuk Kecamatan Pesisir Utara baru terealisasi 21,64 persen atau Rp 50 juta dari target Rp 233 juta," jelasnya.

Sedangkan, Kecamatan Karya Penggawa baru terealisasi 21,16 persen atau Rp 52,2 juta dari target Rp 246,8 juta.

Lalu, Kecamatan Pulau Pisang terealisasi sebesar 47,56 persen atau Rp 21,9 juta dari target Rp 46 juta dan Kecamatan Way Krui baru terealisasi 47 persen atau Rp 47 juta dari target Rp 100 juta.

Kemudian, Kecamatan Ngambur ditargetkan Rp 543 juta dan baru terealisasi 28,28 persen atau Rp 153,5 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Krui Selatan ditargetkan Rp 256,9 juta dan baru terealisasi 15,58 persen atau Rp 40 juta.

Terakhir Kecamatan Bengkunat ditargetkan sebesar Rp 988 juta dan baru terealisasi 32,29 persen atau Rp 322,5 juta.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved