Penemuan Jenazah di Bandar Lampung

Polisi Temukan Resep Obat di Samping Jenazah PNS Taman Budaya Lampung

Polsi temukan resep obat di sampung jenazah PNS Taman Budaya Lampung Yudi Panggar Besi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Petugas mengevakuasi jenazah Yudi Panggar Besi, seorang PNS Taman Budaya Lampung yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. 

Jenazah Yudi lalu diautopsi kemudian dimakamkan di TPU Kelurahan Perumnas Way Kandis. 

"Beliau sempat mendapatkan perawatan sebelum meninggal dunia," kata Susiana.

Beliau sempat dirawat dan penyakit lainnya komplikasi hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumnas Jalan Pulau Sari, RT 8, Lingkungan II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Lampung, digegerkan dengan penemuan jenazah di kamar rumah korban.  

Ketua RT 08 Kelurahan Perumnas Way Kandis Ernawati mengatakan, jenazah tersebut bernama Yudi Panggar Besi (56) yang semasa hidupnya adalah PNS di Kantor Taman Budaya (Tambud) Disdikbud Lampung

Ia mengatakan, warga bernama Sumadi yang pertama kali mencium bau tidak sedap dari rumah Yudi pada pukul 08.00 WIB. 

"Kami tahu jam 8.00 WIB dari Ibu Sumadi yang memang rumahnya dekat dengan pak Yudi yang mencium bau tersebut," kata Ernawati. 

Kemudian, terusnya, Sumadi juga melihat ada lalat di sekitar rumah Yudi. 

"Jadi pas tadi pagi itu saya sempat tanya ke warga saya, ada yang melihat pak Yudi dan tidak ada yang tahu," terangnya.

Ia mengatakan, dirinya sebelumnya mengharapkan bahwa bau busuk itu adalah bangkai tikus.

"Saya langsung lapor Lurah dan Bhabinkamtibmas. Kami tidak sanggup membuka dan takut salah," kata Ernawati.

Dikatakannya, Yudi dikenal sosok yang sering berkomunikasi dengan masyarakat. 

"Bapak itu orangnya baik, dan memang dia sudah pisah juga dengan istrinya. Saat ditemukan kondisinya terlentang dengan tangan terbuka dan kaki agak menekuk," kata Ernawati. 

Ia mengatakan, korban ini memiliki riwayat penyakit jantung dan meninggal sudah lebih dari satu hari.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved