Berita Lampung

Guru Besar Universitas Malahayati Lampung Dicabut Gelarnya, LLDikti: Wewenang Pusat

Guru besar Universitas Malahayati (Unimal) Lampung Taruna Ikrar dicabut gelar profesornya oleh Mendikbudristek dan LLDikti hal itu putusan pusat

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Seorang guru besar Universitas Malahayati Lampung dicabut gelar profesornya oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Guru besar Universitas Malahayati (Unimal) Lampung Taruna Ikrar dicabut gelar profesornya oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim. 

Padahal Ikrar Taruna guru besar Farmakologi Unimal ini padahal baru saja dinobatkan dan dikukuhkan sebagai Profesor oleh Rektor Unimal Achmad Farich pada 11 Februari 2023.

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, BPBD Bandar Lampung Siagakan 50 Personel 24 Jam

Baca juga: Kapolda Lampung Hadiri Pengukuhan Prof Taruna Ikrar, Gubes Farmakologi FK Universitas Malahayati

Menteri Nadiem telah mencabut gelar guru besarnya tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023.

Sebelumnya ketika pengukuhan Taruna Ikrar jadi profesor tiga menteri menghadiri yakni Menko Polhukam Prof Moh Mahfud MD.

Lalu Syahrul Yasin Limpo pada saat itu masih menjabat, Menteri Pertanian dan Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia.

Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi juga hadir pada pengukuhan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Lalu Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang kala itu masih menjabat Kapolda Lampung.

Putusan pencabutan gelar oleh Mendikbudristek tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023.

Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar dr., M.Biomed., Ph.D.

Humas Unimal Emil Tanhar mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait pencabutan gelar guru besarnya oleh Menteri Nadiem. 

"Saya masih menunggu sikap dari pimpinan, dan saya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut," kata Emil. 

Emil mengatakan, pimpinan kampus juga belum bisa membeli komentar tentang Prof Taruna Ikrar. 

"Kalau pengukuhan juga kemarin langsung oleh Rektor Unimal Achmad Farich," kata Emil. 

Ia mengatakan, dirinya pada Senin (6/11/2023) akan mengkonfirmasi kepada pimpinan mendatang untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pimpinan. 

"Guru besar Unimal ada dua orang termasuk Prof Taruna," kata Emil. 

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Prof Ishaq Iskandar angkat bicara terkait pencabutan gelar guru besar Unimal. 

Prof Ishaq saat dikonfirmasi mengatakan, Taruna Ikrar melakukan pengajuan guru besar (GB) dari luar negari (LN) ke dalam negeri (DN). 

"Dari perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia mengajukan ke menteri melalui LLDikti" kata Prof Ishaq.

Untuk usulan penyetaraan guru besar dari luar negeri, tugas LLDikti hanya sebatas mengecek kelengkapan berkas.

"Sedangkan penilaian sepenuhnya wewenang pusat," kata Prof Ishaq. 

Saat ditanya apa saja kelengkapan berkas yang dilakukan oleh LLDikti dan apa saja hasilnya, ia mengatakan, dirinya tidak hafal. 

"Sama seperti kalau kita akan mengurus surat menyurat, kan ada syarat-syaratnya," kata Prof Ishaq.

"Tugas LLDikti hanya mengecek apakah sudah lengkap atau belum, untuk validasi dan penilaian dilakukan oleh tim pusat," kata Prof Ishaq.

Sementara itu, Taruna Ikrar saat dihubungi Tribun Lampung melalui pesan WhatApps tidak terhubung dan dihubungi tidak terhubung.

Sebelumnya melalui laman Universitas Malahayati https://malahayati.ac.id, Rektor Unimal Achmad Farich mengukuhkan dosen tetap Prof dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD, sebagai guru besar pada bidang Farmakologi Kedokteran Unimal, di Graha Bintang Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Sabtu (11/2/2023).

“Semoga kesuksesan Profesor Taruna, akan berdampak positif bagi kemajuan dan kejayaan kampus Universitas Malahayati serta menjadi penyemangat bagi dosen-dosen lain untuk terus berprestasi,” kata Achmad Farich.

Achmad Farich mengatakan pengukuhan Prof. dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., PhD sebagai Guru Besar merupakan bagian dari pencapaian universitas.

“Ini adalah wujud komitmen Universitas Malahayati dalam menjaga proses pendidikan yang bermutu dan dalam upaya Universitas mencapai visi menjadi universitas unggul berwawasan internasional dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang berasaskan etika keagamaan,” kata Rektor Achmad Farich. 

“Kami berhasil mendorong pencapaian jabatan akademik, guru besar Prof Taruna," kata Achmad.

"Kami juga berhasil memperoleh beberapa prestasi, yakni menjadi PTS terbaik kedua di Propinsi Lampung dari International College and Universities (UniRank) dan peringkat terbaik ke 26 di Indonesia,” beber Achmad Farich.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved