Berita Lampung
Pengendara Motor Terlindas Mobil di Bandar Lampung, Polisi Sebut Korban Sudah Sembuh
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut di Jalan Laksamana Malahayati atau depan kantor BCA Telukbetung, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pengendara motor matik merah dilindas Daihatsu Terios putih hingga ban mobil berada di atas perut korban.
Dalam video viral di grup Whatsapp berdurasi 19 detik tersebut terlihat motor korban berpelat BE2512AQD masuk kolong mobil, dan kepala serta wajah dua korban dilumuri darah.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 200 Juta Perbaikan Rutin Embung Sukarame
Baca juga: Gedung Sentra UKM Bandar Lampung Bakal Beroperasi Desember Mendatang
Korban pertama mengenakan baju levis biru muda tergeletak di pinggir ban belakang mobil.
Lalu korban kedua yang mengenakan kaus biru dongker terlihat masih terlindas oleh ban belakang mobil.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut diketahui di Jalan Laksamana Malahayati atau depan kantor BCA Telukbetung, Kota Bandar Lampung.
"Barusan kecelakaan di depan BCA Telukbetung, siapa tahu ada yang kenal," tulis pesan Whatsapp tersebut.
"Ini diangkat ramai-ramai, ayo bang. Kecelakaan-kecelakan ini," kata pria dalam video tersebut.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, dirinya membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Kecelakaan itu bukan hari ini tapi Minggu (5/11/2023) pukul 15.00 WIB, lokasi di Jalan Malahayati depan kantor bank," kata Kompol Adit.
Ia mengatakan, korban sempat dirawat di rumah sakit dua hari dan hari ini sudah sembuh akan pulang ke rumah.
Polisi dari Polsek Telukbetung Selatan sempat datang ke lokasi kejadian dan hanya penanganan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saja.
"Selanjutnya tindak lanjutnya diserahkan kepada unit lakalantas Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Adit.
"Kami hanya sifatnya sigap mendatangi lokasi kejadian," kata Kompol Adit.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Pelaku Penyelundupan Pakai Tumpukan Tikar untuk Tutupi Jutaan Rokok Ilegal di Truk |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Lampung Selatan Diamankan di Daerah Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
4 Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal di Lampung Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,1 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.