Berita Lampung

Penjaga Sekolah 2 Tahun Tak Diupah, Disdikbud Lampung Tengah Bakal Cek ke Lokasi

Dalam waktu dekat, Bidang PTK dan Dikdas akan turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah gaji Subadi.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Plt Kadisdikbud Lampung Tengah Nur Rohman saat menanggapi masalah Subadi. 

Namun saat ini dia diabaikan dan seolah tak dianggap oleh kepsek yang baru.

Selama 24 bulan upah kerja Subadi tidak pernah dibayar.

Dengan upah Rp 250 ribu per bulan, total ada Rp 6 juta hak Subadi tidak dibayarkan kepala sekolah.

"Sejak kepala sekolah baru, perlahan upah kerja saya dipangkas. Bahkan sejak Januari 2023 saya tidak pernah terima gaji sampai sekarang," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (2/11/2023).

Subadi mengaku, pada tahun pertama gajinya tidak dibayar 3 bulan.

Untuk tahun kedua, 5 bulan gajinya tidak dibayar.

Tahun ketiga, 8 bulan gajinya tidak dibayar.

Dan di tahun 2023, sejak Januari hingga November, Subadi tidak pernah mendapat upah.

"Setiap saya tanya, jawaban kepala sekolah selalu belum dapat duit, terus berulang hingga sekarang nihil," tuturnya.

Subadi sedih karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa.

Sebab upah kerjanya adalah tanggung jawab kepala sekolah.

Mau tidak mau, Subadi harus cari sampingan kerja upahan seadanya.

"Mau tidak mau, untuk cukupi kebutuhan hidup harus cari upahan bertani. Tapi saya tetap kerja di sekolah meskipun tidak dibayar," ujarnya.

Subadi berharap kepala sekolah membayarkan semua hak pegawai honorer, termasuk dirinya.

"Kalau gaji dibayarkan, kami bisa kerja ikhlas dan maksimal," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved