Berita Lampung

Pepaya Senilai Rp 720 Juta Bikin Pria Asal Jawa Barat Huni Sel Polres Lampung Timur

Sebab pria asal Jawa Barat tersebut telah melakukan penipuan dengan modus pembelian buah pepaya warga Lampung Timur hingga senilai Rp 720 juta.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Istimewa
Ilustrasi ditangkap - Pelaku Isman (51) saat diamankan pihak kepolisian Polres Lampung Timur diduga menipu dengan pembelian buah pepaya senilai Rp 720 juta. 

"Kamis tanggal 09 Nopember 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Pasar Jati Barang, Desa Bulak, Kecamatan Jati Barang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan," terangnya.

"Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga lembar catatan tanggal 3 Agustus 2015 sampai dengan 5 Mei 2016. Serta satu lembar surat pernyataan tanggal 16 Februari 2022," pungkasnya.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved