Pj Bupati Pringsewu Launching Aplikasi ‘Blankon’, Masyarakat Bayar Pajak Cukup di Pekon

Bukan semacam topi yang kerap digunakan masyarakat adat Jawa, Blankon disini merupakan kepanjangan dari Bapenda Melayani dari Pekon.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Endra Zulkarnain
Pj Bupati Pringsewu Launching Aplikasi ‘Blankon’, Masyarakat Bayar Pajak Cukup di Pekon - Aplikasi-Blankon.jpg
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melaunching aplikasi Bapenda Melayani dari Pekon (Blankon), Senin (13/11/2023). Aplikasi Blankon ini di gagas oleh Bapenda Pringsewu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Pj Bupati Pringsewu Launching Aplikasi ‘Blankon’, Masyarakat Bayar Pajak Cukup di Pekon - Aplikasi-Blankon-dok-2.jpg
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melaunching aplikasi Bapenda Melayani dari Pekon (Blankon), Senin (13/11/2023). Aplikasi Blankon ini di gagas oleh Bapenda Pringsewu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menggagas lahirnya aplikasi ‘Blankon’.

Bukan semacam topi yang kerap digunakan masyarakat adat Jawa, Blankon disini merupakan kepanjangan dari Bapenda Melayani dari Pekon.

Aplikasi Blankon ini secara resmi di luncurkan oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Senin (13/11/2023) kemarin.

Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan, aplikasi Blankon tersebut dilaunching untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.

Pada sebelumnya pada tahun 2022 lalu Bapenda juga telah melaunching aplikasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Balapan (Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman).

Aplikasi Blankon ini, ungkap Adi, melengkapi aplikasi Balapan yang telah dirilis setahun lalu.

Pada fitur di aplikasi Blankon, masyarakat tidak usah repot lagi datang ke Bapenda apabila ada data yang hendak diperbaiki.

Baca juga: Dinas Perhubungan Pringsewu Perbaiki 1.865 Lampu Jalan

Baca juga: Pemkab Pringsewu Sabet 3 Kategori Penghargaan Tata Ruang Terbaik se-Lampung

“Misalnya saja ada masyarakat yang datang untuk memperbaiki data PBB-P2 miliknya,” kata Adi kepada Tribunlampung.co.id, kemarin.

“Dan memang perbaikan data dari PBB-P2 ini menjadi yang paling sering dikeluhkan” terangnya.

Untuk menyelesaikan perbaikan pada data, Adi mengatakan saat ini masyarakat hanya tinggal datang ke balai pekon atau kelurahan saja.

“Nanti ada admin yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan data,” tambahnya.

Senada dengan itu, Bapenda Pringsewu tetap melakukan verifikasi pada perubahan data yang akan diperbaiki.

“Apalagi kalau ada sertifikat, kan ada BPN, jadi dicek dulu bener engganya dan sesuai enggaknya dengan perubahan,” ucap Adi.

Kemudian, kalau sudah diverifikasi dan dibenarkan, maka data akan berubah.

“Jadi harapannya, ini menjadi kemudahan bagi masyarakat Bumi Jejama Secancanan dalam menggunakan digitalisasi dalam proses mekanisme pembayaran pajak,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved